"Pemilu dan Pilpres adalah pesta rakyat yang menjadi media perpindahan kekuasaan pemerintahan yang berlangsung secara demokratis dan kampanye di kampus merupakan gagasan ideal untuk meningkatkan partisipasi publik dalam Pemilu, khususnya di kalangan civitas akademika kampus."
PESTA Rakyat Indonesia kurang dua tahun lagi menghadapi Pemilu dan Pilpres, dan akan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia pada tahun 2024.
DPR telah sahkan Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) pada 14 Februari 2024.
Kesepakatan yang telah diambil bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu tersebut, diputuskan pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung Komisi II DPR RI Senayan Jakarta, Senin, (24/1/2022).
Segala tahapan dan jadwal mengenai penyelenggaraan Pemilu 2024 tercantum pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dn Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024
PKPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 dapat diunduh di Sini.
Masa kampanye pemilu di mulai 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024, jadwal lengkap Pemilu dan Pilpres klik di Sini.
Ada perbedaan pendapat antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) sekaitan kampanye Pilpres di Kampus.
KPU menyetujui diadakan kampanye Pilpres di kampus, sementara Bawaslu kurang setuju.