Mohon tunggu...
H.Asrul Hoesein
H.Asrul Hoesein Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang Sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Jakarta http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Founder PKPS di Indonesia | Founder Firma AH dan Partner | Jakarta | Pendiri Yayasan Kelola Sampah Indonesia - YAKSINDO | Surabaya. http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Presiden Jokowi Mereformasi Polri Melalui Memorandum

24 Agustus 2022   13:40 Diperbarui: 24 Agustus 2022   13:40 341
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"Apresiasi rencana Presiden Jokowi melakukan reformasi internal Polri, ada satu hal penulis sarankan agar menggunakan penyidik sipil bila terperiksa atau tersangkanya dari Polri, menjaga independensi dan sekaligus sebagai wujud presisi Polri."

Menjadi titik balik pemerintah melakukan bersih bersih di tubuh Polri, sebagai momentum atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir "J", di Jl. Duren Tiga No. 46, Pancoran Jakarta Selatan, Jumat (8/7).

Pelajaran berharga dengan terlibatnya puluhan Polri, harus dipetik disini. Dimana aktor intelektual atau intelectual dader adalah seorang bintang dua, Irjen. Melibatkan berbagai jenjang kepangkatan, mulai tamtama sampai perwira tinggi, jenderal.

Jangan sia-siakan pengorbanan besar dengan nyawa seorang anggota Polri, Brigadir "J" yang dihabisi oleh komandannya sendiri, Irjen "FS". Pengorbanan "nyawa" ini sangat besar dan berharga, bila dipetik maknanya.

Langkah Taktis Presiden Jokowi

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD akan membuat memorandum untuk penataan internal Polri.

Momerandum itu akan dikirim kepada Presiden Jokowi, untuk selanjutnya akan dijadikan pedoman internal Polri baik sebagai penegak hukum, maupun pelindung dan pengayom di masyarakat.

Pembenahan secara internal dapat dilakukan mulai dari proses penerimaan Polisi, Bintara, Akpol, rekrutmen pemimpin dalam tubuh Polri. Seperti mutasi Kapolsek, Kapolres, Kapolda dan jabatan lainnya.

Termasuk dalam rekrutmen Sekolah Staf dan Pimpinan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Sespim) Polri yang harus dibenahi. Semua diduga melalui pembayaran atau pola kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN).

Saran Pada Presiden Jokowi

Paling penting dimasukkan dalam memorandum adalah kerjasama eksternal Polri, yaitu penggunaan penyidik sipil di luar Polri, bila terperiksa atau tersangka anggota Polri sendiri. Menghindari subyektifitas alias main mata diantara Polisi.

Namun jangan sampai memorandum internal Polri tersebut akan menutup megakasus yang diduga di backup oleh oknum Polri, seperti Judi, Penyaluran BBM, Beras, Narkoba, Minyak Goreng, Miras, Hiburan Malam, Prostitusi dan lainnya.

Kapolri dan Jaksa Agung serta pengawalan Menko Polhukam, diharapkan membongkar masalah megakasus ini yang diduga keras menyandera Polri. Bersihkan Polri, agar citra dan marwah Polri pulih kembali.

Ref: 1, 2, 3, 4, 5 

Jakarta, 24 Agustus 2022

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun