Mohon tunggu...
H.Asrul Hoesein
H.Asrul Hoesein Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang Sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Jakarta http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Founder PKPS di Indonesia | Founder Firma AH dan Partner | Jakarta | Pendiri Yayasan Kelola Sampah Indonesia - YAKSINDO | Surabaya. http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Presiden Jokowi Mereformasi Polri Melalui Memorandum

24 Agustus 2022   13:40 Diperbarui: 24 Agustus 2022   13:40 341
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Paling penting dimasukkan dalam memorandum adalah kerjasama eksternal Polri, yaitu penggunaan penyidik sipil di luar Polri, bila terperiksa atau tersangka anggota Polri sendiri. Menghindari subyektifitas alias main mata diantara Polisi.

Namun jangan sampai memorandum internal Polri tersebut akan menutup megakasus yang diduga di backup oleh oknum Polri, seperti Judi, Penyaluran BBM, Beras, Narkoba, Minyak Goreng, Miras, Hiburan Malam, Prostitusi dan lainnya.

Kapolri dan Jaksa Agung serta pengawalan Menko Polhukam, diharapkan membongkar masalah megakasus ini yang diduga keras menyandera Polri. Bersihkan Polri, agar citra dan marwah Polri pulih kembali.

Ref: 1, 2, 3, 4, 5 

Jakarta, 24 Agustus 2022

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun