Mohon tunggu...
H.Asrul Hoesein
H.Asrul Hoesein Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang Sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Jakarta http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Founder PKPS di Indonesia | Founder Firma AH dan Partner | Jakarta | Pendiri Yayasan Kelola Sampah Indonesia - YAKSINDO | Surabaya. http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Ini Fakta Serius Kapolri, Tidak Mungkin Mau Salah Dua Kali

6 Agustus 2022   20:38 Diperbarui: 6 Agustus 2022   22:50 588
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Selesaikan secara terbuka, termasuk bila ada kasus yang menjadi sebab akibat dari kejadian polisi tembak polisi ini. Buka semuanya, biar Polri tidak tersandera. Karena tidak ada kejahatan yang sempurna, pasti ahirnya terbongkar pula.

Terima kasih Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo atas keseriusannya dalam penanganan kasus polisi tembak polisi di Rumah Dinas Irjen Polisi Ferdy Sambo, Jalan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

Polri teruslah semangat dalam menangani kasus misteri kematian anggota Polri, Brigadir "J" ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo. Bersihkan Institusi Polri dari kejahatan-kejahatan yang dilalukan olek oknum Polisi itu sendiri. Ini sangat berbahaya, Jaga sekitar 450 ribu anggota Polri di seluruh Indonesia.

Sangat dinyakini bahwa Polri tidak akan mungkin mau salah dua kali pada satu masalah, taruhannya sangat besar. Kapolri bisa saja dinonjobkan oleh Presiden Jokowi, ini salah satu aspek psiko-politis bila terjadi kelalaian dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir "J".

Seri artikel Polisi Tembak Polisi: 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7, dan 8.

Jakarta, 6 Agustus 2022

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun