Kewajiban pemda sebagai regulator dan fasilitator dapat dengan mudah terpenuhi, atas kerja kolaboratif oleh stakeholder yang kuat antar perusahaan CSR termasuk pengelola lembaga dan konselor bersama orang tua ABK.
Mari mendorong keluarga dan perusahaan CSR multi nasional untuk peduli menjadi lembaga pertama dan utama dalam memberikan perlindungan kepada anak-anak Indonesia, lebih khusus pada ABK.
Sehingga akan menghasilkan generasi penerus bangsa yang sehat, cerdas, ceria, berakhlak mulia, dan cinta tanah air untuk menuju Indonesia hebat dan modern.
Terima kasih kepada Guru dan Konselor ABK seluruh Indonesia, yang penuh semangat dan rasa dalam bekerja dan kami sangat paham bahwa pekerjaan tersebut sangat berat, diapresiasi.
Jakarta, 26 Juli 2022
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H