Mohon tunggu...
H.Asrul Hoesein
H.Asrul Hoesein Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang Sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Jakarta http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Founder PKPS di Indonesia | Founder Firma AH dan Partner | Jakarta | Pendiri Yayasan Kelola Sampah Indonesia - YAKSINDO | Surabaya. http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Artikel Utama

Esensi Pemekaran Wilayah, Absolut Menggali Kearifan Lokal

14 Juli 2022   18:32 Diperbarui: 16 Juli 2022   09:30 1646
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Artinya yang menikmati pemekaran hanya segelintir elit saja dan bukan rakyatnya.
Maka pemerataan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik menjadi tujuan pemekaran yang akan sia-sia.

Penulis memberi edukasi kepala desa untuk penyusunan Perdes Pengelolaan Sampah di Wonosobo. Sumber: DokPri
Penulis memberi edukasi kepala desa untuk penyusunan Perdes Pengelolaan Sampah di Wonosobo. Sumber: DokPri

Grand Design Wilayah

Jangankan DOB, kabupaten dan kota lainnya di 514 wilayah daerah otonom di Indonesia, umumnya belum memiliki master plan. Sehingga terjadi kesenjangan pembangunan yang sangat besar. Daerah hijau dibuat kawasan industri dan lain sebagainya.

Master plan sangatlah penting, baik untuk daerah itu sendiri maupun untuk investor. Artinya daerah itu memiliki Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), merupakan produk dari hasil Rencana Tata Ruang di mana jika dilihat dari ruang lingkup materinya tergolong dalam Rencana Umum Tata Ruang, menjadi pedoman utama pembangunan dan investasi.

Perlu adanya grand design penataan wilayah yang dipersiapkan pemerintah ke depan sebagai pra syarat dalam pembentukan atau pemekaran DOB baik provinsi maupun kabupaten/kota, dengan dua pendekatan. Yaitu:

Pertama, membentuknya dengan menggunakan perhitungan berdasarkan parameter geografis, demografis, dan ke-sistem-an sesuai kerangka berpikir dalam pembentukan DOB.

Kedua, menggunakan pertimbangan realita aspirasi yang ditarik dari dinamika usulan pembentukan daerah baru yang berkembang hingga saat ini.

Pemekaran daerah merupakan cara atau pendekatan untuk mencepat akselerasi pembangunan daerah dan memperlancar pelayanan masyarakat.

DOB yang terbentuk itu merupakan entitas baik sebagai kesatuan geografis, politik, ekonomi, sosial dan budaya berbasis kearifan lokal.

Pada prinsipnya, kebutuhan pemekaran daerah harus dilandasi adanya keinginan bersama untuk peningkatan pelayanan masyarakat tersebut dan pemerintah daerah induk yang telah sepakat adanya pemekaran, harus benar-benar mendukung hasil pemekarannya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun