Juga pagu anggaran periklanan dari perusahaan-perusahaan pengiklan bisa bertambah 2-3 kali lipat bila status "kota" sudah disandang oleh sebuah daerah otonom. Termasuk area penyaluran CSR akan lebih luas jangkauan untuk penerima manfaat dana CSR perusahaan multi nasional dan perusahaan produk impor.
Perjuangan Panjang Sia Sia
Kota Palopo pemekaran dari Kabupaten Luwu, berjuang dengan status Kota Administratif sejak 1986, sementara Kota Administratif Watampone sejak 1991, cukup lama perjuangan menuju status "kota". Tapi Kabupaten Bone menyia-nyiakan kesempatan besar itu.
Sementara Kabupaten Luwu sebagai induk Kota Palopo, malah sudah memekarkan wilayanya beberapa kali, selain tetap pertahankan daerah induknya. Saat ini rakyat Luwu Raya berjuang dan berencana melakukan pemekaran DOB Provinsi Luwu Raya.
Semenjak penghapusan kota administratif atas dampak berlanjutnya Undang-undang Pemerintahan Daerah, sesuai PP No. 33 Tahun 2003, penatalaksanaan Kota Administratur Watampone dilakukan kembali oleh Kabupaten Bone.Â
Dimana sampai sekarang Watampone hanya sebagai ibukota Kabupaten Bone, mundur 1000 langkah, karena tidak ada juga pembangunan yang monumental yang dilakukan oleh pemda disana.
Hanya memoles kota lama saja, dan malah merusak RTH Lapangan Merdeka yang saat ini ditanami rumput beton. Tidak ada pemikiran pemda untuk melebarkan pusat-pusat keramaian, ahirnya kota lama menjadi jenuh.
Di Indonesia, ada 41 (empat puluh satu) wilayah yang pernah menjadi Kota Administratif, dan beberapa diantaranya telah menjadi Ibukota Provinsi di Indonesia.
Sebagai contoh, Serang menjadi ibukota Provinsi Banten, Dili ibukota Provinsi Timor-Timur (kini Negara Timor Leste), Jayapura ibukota Provinsi Papua, Kendari ibukota Provisi Sulawesi Tenggara, Kupang ibukota Provinsi Nusa Tenggara Timur, Mataram ibukota Provinsi Nusa Tenggara Barat, Sorong ibukota Provinsi Papua Barat, dan Ternate ibukota Provinsi Maluku Utara.