Mohon tunggu...
H.Asrul Hoesein
H.Asrul Hoesein Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang Sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Jakarta http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Founder PKPS di Indonesia | Founder Firma AH dan Partner | Jakarta | Pendiri Yayasan Kelola Sampah Indonesia - YAKSINDO | Surabaya. http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Indonesia Minim Calon Presiden, Kenapa?

18 Juni 2022   19:51 Diperbarui: 19 Juni 2022   05:30 1381
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosialisasi Tim Ganjar Pranowo Milenial Center di Sibolga, Sumatera Utara, Sumber: Dokpri

Namun kita sebagai rakyat biasa, tetap harus optimis dengan meningkatkan kadar kritis demi kemajuan bangsa. Sambil tetap terus ikut cerdaskan bangsa, agar tidak terus membeo alias Asal Bapak Senang (ABS) atau Asal Ibu Senang (AIS) atas keputusan dan kebijakan pragmatis.

Jadi menurut penulis, UU. Parpol dan UU Pemilu ataupun Pilpres harus di rubah, cabut batas ambang Capres, Parpol harus ajukan kader sendiri dengan syarat ketat. Maka calon-calon presiden bisa terlatih atau siap jadi pemimpin dan mampu memahami dan mendahulukan kepentingan masyarakat, harus menjadi negarawan yang sudah selesai pada diri dan keluarganya.

Perkuat persyaratan para kader partai politik bila sudah menjadi Presiden, Menteri, Gubernur, Bupati dan Walikota seharusnya mundur dari partainya untuk menghindari konflik kepentingan dalam memanfaatkan dan/atau dimamanfaatkan oleh partai yang mengusungnya.

Jakarta, 18 Juni 2022

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun