Demi efisiensi dan profesionalisme sebagai mitra sejajar pemerintah, maka organisasi profesi, perusahaan, industri yang sejenis haruslah tunggal. Kalau terjadi dualisme dalam semua organisasi profesi, perusahaan dan industri, maka diklat vokasi akan sia-sia, karena terjadi pertentangan dalam aplikasi kebijakan, efeknya akan berimbas pada pemberi dan penerima kerja itu sendiri yang tidak bersatu. Presiden Jokowi dan Kadin harus menertibkan semuanya, bila ingin Perpres Revitalisasi Diklat Vokasi berhasil guna.
Kadin harus selektif melibatkan asosiasi-asosiasi dalam menyusun materi vokasi dalam menjalankan perpres tersebut. Asosiasi-asosiasi harus dibekali terlebih dahulu pemahaman tentang pentingnya diklat vokasi. Termasuk Kadin penting melakukan sosialisasi ke lintas kementerian dan lembaga untuk pemahaman keberadaan Kadin dan asosiasi sebagai mitra sejajar pemerintah.
Baca Juga:Â Quo Vadis Asosiasi Sampah di Indonesia
Diklat AMT Kadin dan Kemenaker
Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) sesungguhnya telah lama mengaplikasi diklat vokasi ini, namun belum optimal diaplikasi dari/dan oleh dunia usaha atau dunia kerja dan industri. Kadin harus masuk bersama Kemenaker dalam melakukan diklat vokasi di setiap asosiasi profesi, perusahaan dan industri serta dunia pendidikan, absolut.
Sejak dahulu Kemenaker (d/h: Departemen Tenaga Kerja - Depnaker) telah melakukan Diklat Vokasi pada setiap angkatan kerja termasuk mahasiswa. Vokasi dikemas dalam Program Produktifitas untuk menggali atau menemukenali potensi SDM dan keterampilan serta bakat yang dimiliki seseorang, melalui program produktifitas, ada psikotest, AMT atau Achievement Motivation Training, bagaimana bekerjasama, menentukan target dan lain sebagainya.
Khusus pada AMT yang merupakan program pelatihan pengembangan atau terapi diri, sangat penting diselenggarakan yang bertujuan untuk pengembangan diri, terutama dalam meningkatkan motivasi berprestasi. Agar tidak menjadi manja dan suka mengeluh dalam menghadapi pekerjaan atau terlebih menghadapi masalah.
Program ini merupakan suatu bentuk diklat yang intinya untuk memberikan kesadaran pada seseorang atau individu supaya mengetahui potensi yang ada pada dirinya serta memotivasi individu tersebut untuk berprestasi atau menjadi manusia produktif semaksimal mungkin.
Begitu juga masa lampau dalam memasuki dunia pendidikan tinggi, dimana sebelum memilih jurusan pendidikan formal, ada semacam tes psikologi untuk menemukan minat dan bakat seseorang sebelum duduk dibangku kuliah, agar pendidikan yang diperolehnya bisa konek dengan dirinya dan dunia kerja nyata di lapangan. Bukan hanya kuliah tanpa mempertimbangkan bakat dan kemampuannya. Jadi bukan sekedar mengejar ijazah dan gelar saja.
Diklat Vokasi Indonesia Tertinggal
Menurut data Menristekdikti, pendidikan vokasional di Indonesia terdiri dari 1.365 lembaga pendidikan, di antaranya 1.103 akademi kejuruan dan 262 politeknik. Pendidikan vokasi di Indonesia hanya 16 persen dari seluruh institusi pendidikan yang ada di tanah air. Hal ini jauh berbeda dibandingkan dengan negara China, dimana 56 persen perguruan tingginya merupakan pendidikan vokasi.