Mohon tunggu...
H.Asrul Hoesein
H.Asrul Hoesein Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang Sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Jakarta http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Founder PKPS di Indonesia | Founder Firma AH dan Partner | Jakarta | Pendiri Yayasan Kelola Sampah Indonesia - YAKSINDO | Surabaya. http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Selanjutnya

Tutup

Indonesia Sehat Pilihan

Dokter Terawan Jadilah Negarawan

6 Mei 2022   13:33 Diperbarui: 7 Mei 2022   13:55 969
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"Pecahnya organisasi profesi Ikatan Dokter Indonesia (IDI), diprediksi akibat karena masalah dokter Terawan dan IDI sehingga lahir Persatuan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI), itu pertanda kemunduran integritas berorganisasi, koq organisasi jadi korban. Sebaiknya islah demi menjaga jangan sampai pudar kepercayaan masyarakat." Asrul Hoesein, Founder Yaksindo Surabaya.

Menyambung tulisan sebelumnya di judul tulisan Kemerosotan Integritas Organisasi Profesi Pasca Reformasi (Kompasiana), lebih akan menyorot pada perpecahan di tubuh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang sangat disayangkan dan seharusnya tidak perlu terjadi, karena IDI merupakan rumah besarnya dokter seluruh Indonesia.

Ikatan Dokter Indonesia atau The Indonesian Medical Association yang kemudian disingkat IDI didirikan sekitar 72 tahun yang lalu, tepatnya pada tanggal 24 Oktober 1950.

Sebuah organisasi profesi terbilang cukup tua di republik ini, sangat penting "bijak" dan perlu sejuk dalam bertindak dan solid, profesional dan disiplin tingkat tinggi, karena menyangkut kesehatan "nyawa" manusia itu sendiri secara langsung. Kemudian di seluruh dunia juga, medical association hanya satu tiap negara.

Demi atas nama "kesehatan dan pelayanan" pada rakyat, para politikus jagalah organisasi ini. Masih banyak ranah lainnya yang bisa jadi mainan. Begitupun para dokter, Anda konsentrasi saja pada tugas mulianya sebagai pelayan kesehatan.

IDI yang dikenal sebagai organisasi profesi yang paling solid sejak berdirinya, juga ahirnya dapat angin "kebebasan atas reformasi yang kebablasan" terjadi perpecahan. Jelas ini akibat daripada keputusan IDI mencabut atau memberi sanksi pada Letnan Jenderal TNI (Purn.) Prof. Dr. dr. Terawan Agus Putranto, Sp.Rad(K).

Lalu kemudian berdirilah Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) yang resmi dideklarasikan pada Rabu (27/4/2022). Entah mau kemana organisasi dokter ini, apa hanya sebagai organisasi paguyuban dokter. Atau memang ingin menjadi "tandingan IDI sebagai organisasi profesi" yang baru diinisiasi oleh mantan staf khusus (stafsus) Dokter Terawan, yakni Brigadir Jenderal TNI (Purn) dr. Jajang Edi Priyatno, Sp.B., M.A.R.S.

Boleh saja sekelompok orang membentuk organisasi dan mendapatkan SK Kemenkumham meskipun tugas dan fungsinya tidak jelas. Banyak organisasi seperti itu pasca reformasi.

Beda dengan IDI yang melekat dengan Undang-Undang Praktik Kedokteran 2004 dan Keputusan MK (Mahkamah Konstitusi).

Juga UU No. 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan (UU Tenaga Kesehatan). UU ini menegaskan setiap jenis tenaga kesehatan hanya dapat membentuk satu organisasi profesi.

PDSI bisa dan berhak mengklaim telah mendapatkan SK Kemenkumham. Namun, PDSI perlu ketahui bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan IDI sebagai satu-satunya organisasi profesi kedokteran yang sah di Indonesia.

Celaka bila PDSI ingin menjadi tandingan IDI, organisasi profesi jangan sampai terjadi dualisme, pemerintah harus mencegah. Bila pemerintah cq: Presiden Jokowi tidak mencegahnya, maka bisa diduga perpecahan ini memang ada pembiaran oleh pemerintah dalam memberi ruang komplik.

Diharapkan Dokter Terawan berjiwa besar, jangan melawan arus "disiplin yang telah dibuat organisasi profesi Anda bila memang terjadi pelanggaran kedisiplinan.

Kesempatan bagi Dokter Terawan menjadi negarawan di tengah masalah IDI dan PDSI, dengan bijak menyikapi keputusan dari IDI untuk menegakkan profesionalisme organisasi.

Kalau dibiarkan, bisa jadi ke depan muncul lagi tandingan organisasi profesi ini menjadi 3 atau 4 kubu, karena mengartikan keliru kebebasan yang tertuang dalam UUD 1945.

Coba Dokter Terawan fokus selaku dokter, lupakan sejenak "posisi sebagai perwira tinggi" yang bukan memakai baju tentara (baca: jenderal). Sepertinya ada pengaruh "kuat" dari baju hijau.

Kalaupun lolos memenangkan pertarungan organisasi tersebut, tetap akan menyisakan keraguan dan kelunturan kepercayaan publik terhadap PDSI dan kepada Dokter Terawan.

Sebagai Jenderal TNI, seharusnya jauh lebih mampu menghargai kedisiplinan itu dibanding dokter lainnya di IDI yang bukan jenderal. Terlebih sebagai mantan Menteri Kesehatan. Berilah contoh yang baik untuk generasi bangsa ke depan.

Jangan membiarkan ada organisasi profesi dokter ini selain IDI, Dokter Terawan tidak seharusnya "mensupport" berdirinya PDSI kalau sebagai organisasi profesi, kecuali hanya paguyuban saja, tanpa ingin menjadikan PDSI sebagai organisasi profesi.

Pemerintah harus tegas disini, karena bisa berakibat negatif pada dokter sendiri yang dianggap tidak patuh pada organisasinya, yang akibatnya ke masyarakat sebagai pengguna atau pemanfaat dari profesi dokter, sebagai profesi yang harus kita jaga bersama.

Jelas pula bahwa PDSI ini dipastikan tidak akan sesolid dengan IDI bila keberadaannya dengan cara membentuk organisasi "tandingan" dengan IDI, karena diduga keras adanya unsur "sakit hati" subyektif akibat pemecatan Dokter Terawan oleh IDI. Ya, kalau memang Dokter Terawan ada kesalahan, terima donk. Jangan ikut-ikutan seperti organisasi lain yang memunculkan tandingan.

Saatnya IDI menunjukkan dirinya mampu tidak seperti organisasi lain yang pecah akibat tidak adanya profesionalisme dalam berorganisasi. Sepertinya seluruh dokter di IDI perlu diberi pelatihan produktifitas dalam menghadapi dunianya.

Kalaupun pemerintah menerima PDSI sebagai organisasi selevel IDI, artinya pemerintah juga akan mempersulit diri untuk jadikan dualisme organisasi tersebut sebagai mitra sejajar pemerintah.

IDI sesungguhnya ingin menegakkan kedisiplinan dalam organisasinya terhadap "etika" dari masalah dokter Terawan yang diduga itu menjadi sumber masalah antara IDI dan anggotanya, sehingga lahir PDSI dan disatu sisi, wajarlah IDI menegakkan aturan tersebut demi kedisiplinan.

Seharusnya pemerintah apresiasi langkah IDI dalam menegakkan etika dan profesionalisme. Kalaupun IDI dianggap melanggar atas sanksi pada Dokter Terawan, hadapilah dengan hukum yang berlaku, gugat IDI. Tentu ada ruang untuk memberi kesempatan hak jawab. Jangan dengan cara membentuk organisasi tandingan, ingat rakyat sudah cerdas.

Membentuk organisasi tandingan, itu sangat berat. Karena disamping bisa dimaknai sebagai keputusan emosional dan memang tidak bijak. 

Walau ruang kebebasan membentuk organisasi tersebut ada dalam UUD 1945, tapi pasti tidak akan bekerja secara baik. Karena sudah terkesan negatif bila mendirikan organisasi profesi tandingan. Dokter Terawan yang pasti akan menuai efek negatifnya. Karena suka atau tidak suka, pastilah dianggap sebagai motivatornya oleh masyarakat.

Pasuruan, 6 Mei 2022

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Indonesia Sehat Selengkapnya
Lihat Indonesia Sehat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun