Mohon tunggu...
H.Asrul Hoesein
H.Asrul Hoesein Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang Sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Jakarta http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Founder PKPS di Indonesia | Founder Firma AH dan Partner | Jakarta | Pendiri Yayasan Kelola Sampah Indonesia - YAKSINDO | Surabaya. http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Ada Jabatan LBP Menko Marves: Luput Pantauan Media dan Masyarakat, Apa Itu?

11 April 2022   12:08 Diperbarui: 11 April 2022   18:18 340
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Menteri Kordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, Sumber: Kompas

Hubungan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Kordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan (LBP), sudah sejak lama sebelum keduanya bersama duduk pada posisi strategis di pemerintahan.

Mereka keduanya disatukan dalam kepentingan bisnis. Perusahaan milik LBP, PT. Toba Bara Sejahtera merupakan pemegang saham minoritas di PT. Rakabu Sejahtera, pabrik mebel yang dimiliki keluarga Jokowi. (Baca: Anak Jokowi di Jejaring Bisnis Luhut Binsar Pandjaitan).

PT. Rakabu Sejahtera didirikan pada 2009 di Solo, Jawa Tengah yang memproduksi berbagai furnitur olahan kayu dalam bentuk rangka pintu, lantai, dan lainnya. Produk tersebut banyak dijual untuk pasar ekspor. Anak Jokowi, kini menjabat sebagai komisaris di PT. Rakabu Sejahtera.

Nama Menko Marves LBP, belakangan ramai diperbincangkan publik. Hal itu bukan tanpa sebab, LBP baru saja ditunjuk Presiden Jokowi sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air (SDA) Nasional. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 53 Tahun 2022 Tentang Dewan Sumber Daya Air (SDA) Nasional.

Baca Juga: Daftar Jabatan Tambahan Luhut Binsar Pandjaitan dari Jokowi

Apa Jabatan LBP di Persampahan

Ada jabatan LBP yang sangat strategis dibanding yang lainnya, dimana publik kurang mengetahuinya yaitu Kordinator Nasional Jaktranas Sampah sesuai Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 97 Tahun 2017, Tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga. Download Jaktranas Sampah di: Klik di Sini.

Banyaknya jabatan yang diemban LBP sebenarnya biasa saja, karena hampir semua menko demikian adanya, banyak jabatan tambahan. Apalagi posisi jabatan tersebut lebih utama melakukan harmonisasi, urusan non teknis.

Dari sekian banyak jabatan tambahan LBP, yang sangat diharapkan campur tangan dengan basic disiplin TNI adalah di persampahan ini, jangan hanya Kemenko Marves mendukung urusan sampah seperti PLTSa-PSEL tanpa memahami masalahnya. 

Pembantu-pembantu LBP dan lintas menteri di bawah pengawasan LBP itu tidak bekerja dengan benar, hampir semua program yang dilakukan mis regulasi sampah. Jangan dengan mudah menerima informasi asal bapak senang (ABS) dari bawahannya, LBP harus cakap memakai mata-mata intelijen dalam monitoring dan evaluasi.

Kekeliruan yang amat sangat diperbuat oleh staf-staf (baca: deputi) Menko Marves yang membidangi persampahan menjadi salah langkah dan oper lapping, karena terlalu jauh mengurus teknis, seharusnya non teknis dengan melakukan harmonisasi lintas stakeholder dalam ranah Jaktranas Sampah.

"Mengingatkan Presiden Jokowi melalui LBP: Janji 2000 Desa Organik Nawacita 1 dan 2 serta subsidi pupuk organik 1 Juta ton/tahun belum terpenuhi, agar segera perintahkan Menteri LHK, Menteri Pertanian dan Menteri BUMN melaksanakan Jaktranas Sampah" Asrul Hoesein, Founder Primer Koperasi Pengelola Sampah (PKPS) di Indonesia.

Baca Juga: Imposible Listrik Sampah PLTSa-PSEL di Indonesia

Menyoal Progres Jaktranas Sampah

Menjadi soal dalam setiap jabatan adalah kemampuan seseorang bisa memanage orang-orang yang berpengalaman atau ahli dalam bidangnya. LBP dalam posisinya sebagai pemimpin dalam urusan sampah belum memperlihatkan hasil yang memadai, sehingga Indonesia masih darurat sampah, LBP lalai disini.

Diharapkan Menko Marves LBP sebagai Kordinator Nasional Jaktranas Sampah, agar: memasukkan Menteri Pertanian di dalam Jaktranas Sampah, kementerian ini sangat penting dan harus masuk di Jaktranas Sampah. Karena sebagai pengguna olahan sampah organik berupa pupuk organik kompos untuk mendorong pembangunan pertanian organik.

Pak LBP mungkin belum mengetahui bahwa Program Nawacita 1 dan 2 berupa Janji Jokowi-JK dan Jokowi-Ma'ruf untuk membangun masing-masing 1000 desa organik pada masa Periode 1 dan 1000 deda organik masa Periode 2, itu belum terpenuhi, malah bisa disebut terlupakan oleh pemerintah cq: Menteri Pertanian.

Baca Juga: 2000 Desa Organik, Janji Jokowi Belum Terpenuhi

Program Desa Organik ini merupakan pemicu pembangunan pertanian organik di Indonesia, embrio kesuksesan dari program ini adalah menjadikan sampah sebagai bahan baku utama produksi pupuk organik kompos, kenapa gagal subsidi pupuk organik? Karena tidak memanfaatkan sampah organik sebagai bahan baku utamanya, Menteri Pertanian dan Menteri LHK sebagai bawahan LBP sangat lalai dalam masalah tersebut.

Kegunaan kompos banyak macamnya, antara lain: memenuhi subsidi pupuk organik 1 juta ton yang sampai hari ini pemerintah belum mampu mencapai target tersebut, mendorong pertanian organik, dapat dijadikan penunjang reklamasi bekas lahan tambang untuk mengembalikan atau menormalkan unsur hara tanah.

Diharapkan kepada Menko Marves Luhut, agar melakukan harmonisasi lintas kementerian untuk menuntaskan sampah secara benar dan stop mendukung PLTSa-PSEL karena melanggar regulasi sampah.

Harmonisasi 16 kementerian dan lembaga dalam urusan sampah ini sama sekali minus, masing-masing bergerak sendiri tanpa komando. Pak LBP punya kewajiban untuk merapikan gerak langkah kementerian bawahannya, jangan dibiarkan. Dampaknya, hampir semua sapras olah sampah yang dikerjakan oleh pemerintah dan pemda mangkrak di seluruh Indonesia.

Sekedar mengingatkan bahwa pemerintahan Jokowi-Ma'ruf sisa tiga tahun dan efektif dua tahun lagi, manfaatkan sebaik mungkin. Anda menyesal bila abaikan amanah dan kesempatan besar untuk mengabdi pada bangsa dan negara, tinggalkanlah nama baik pemerintahan dan keluarga Anda.

Jakarta, 11 April 2022

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun