Untuk apa semuanya lancar seperti trasportasi darat, laut dan udara kalau pengusahanya tidak terbangun dengan baik dan profesional untuk mengangkat kearifan lokal daerah bersama masyarakat setempat.
Jangan harap daerah-daerah (baca: desa) bisa terbangun tanpa backup pengusaha kreatif yang berani. Dengan lumpuhnya organisasi profesi dan perusahaan, otomatis para pengusaha tidak akan berkembang untuk menjadi mandiri, karena organisasi hanya sebagai tameng politik praktis saja.
Apalagi calon-calon pengusaha, pasti tidak bisa lahir. Indonesia mau kemana bila pengusaha-pengusaha tidak tercipta. Majunya sebuah negara sangat ditentukan oleh tumbuh berkembangnya pengusaha  atau entrepreneur muda di daerah, terlebih menghadapi bonus demografi 2030 yang akan datang.
Pemerintah nampak membiarkan organisasi atau asosiasi berjalan tanpa arah. Ahirnya semua organisasi atau asosiasi menjadi lemah tanpa ada kekuatannya lagi sebagai penyeimbang dalam roda pemerintahan untuk mensejahterahkan masyarakat, semua mengedepankan kepentingan pribadi diatas segalanya.
Tentunya ide-ide tidak bisa lahir untuk membangun bangsa ini, nampak terjadi kemerosotan kreatifitas pasca reformasi. Hanya kehidupan ke arah hedonis yang tumbuh subur, tanpa kemajuan ekonomi dan kemandirian pada sektor bisnis. Terjadilah korupsi di segala sektor kegiatan, demi memenuhi kehidupan semu mereka.
Baca Juga:Â Quo Vadis Asosiasi Sampah di Indonesia
Organisasi dan Asosiasi Lumpuh
Fakta terjadi pada organisasi-organisasi, baik asosiasi profesi maupun perusahaan hampir semuanya pecah dua tiga dan seterusnya. Ahirnya organisasi-organisasi sudah keluar jalur sebagai mitra sejajar pemerintah dan pengayom anggotanya.
Banyak juga asosiasi di jauhi oleh anggotanya sendiri, karena organisasi hanya dimanfaatkan oleh pengurus elitnya saja sebagai power untuk bebas keluar masuk ruang elit penguasa.
Sebut misalnya organisasi para pengusaha di Kamar Dagang dan Industri (KADIN) saja dalam eksistensinya yang bertujuan mewujudkan dunia usaha nasional yang kuat, berdaya cipta dan berdaya saing tinggi, juga terjadi dualisme kepengurusan KADIN sampai sekarang.
Ahirnya sudah tidak fokus lagi untuk menciptakan dan mengembangkan iklim dunia usaha yang kondusif, bersih dan transparan yang memungkinkan keikutsertaan yang seluas-luasnya bagi kemajuan dan kemandirian pengusaha Indonesia.