Mohon tunggu...
H.Asrul Hoesein
H.Asrul Hoesein Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang Sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Jakarta http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Founder PKPS di Indonesia | Founder Firma AH dan Partner | Jakarta | Pendiri Yayasan Kelola Sampah Indonesia - YAKSINDO | Surabaya. http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Modernisasi Koperasi Mutlak Berbasis Multi Pihak

5 Maret 2022   21:38 Diperbarui: 5 Maret 2022   21:50 546
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Baca juga: PKPS Merupakan Suprastruktur Ekonomi Sampah

Baca juga: Koperasi Sampah "PKPS" sebagai Poros Circular Ekonomi

Begitu banyak koperasi yang mangkrak dan itupun koperasi yang masih eksis hanya yang memiliki link pada oknum penguasa atau koperasi yang dimiliki oleh perusahaan-perusahaan besar (BUMN/S) atau koperasi berjejaring lainnya misalnya Primkopol, Primkopad, Primkopal, Primkopau milik TNI dan Polri. Koperasi single stakeholder umumnya menjadi koperasi papan nama. 

Perlu diketahui bahwa Bung Hatta sebenarnya sudah memberi signal perlunya dibangun koperasi multi pihak dengan mengarahkan pembentukan tiga kategori koperasi yaitu, koperasi produksi, konsumsi dan koperasi kredit. Berarti bila dikaitkan ketiganya yang sebelumnya diurai pada masing-masing koperasi (khususnya pada koperasi produksi) maka akan terbentuk model multi pihak sejak dari dulu.

KemenKopUKM harus melakukan sosialisasi massif terstruktur dan berkelanjutan yang disertai pendampingan pada koperasi yang dikawal menuju modernisasi koperasi modern dengan basis kelembagaan mengikuti model koperasi multi pihak.

Sebagai Founder PKPS yang saat ini ikut serta mengawal berdirinya PKPS yang berbasis koperasi multi pihak di setiap kabupaten dan kota, menyarankan pada KemenKopUKM agar membentuk ThinkTank koperasi multi pihak dalam rangka mengawal Training of Trainer (TOT) yang diperuntukkan bagi orang-orang yang disiapkan untuk menjadi pelatih atau trainer dan meneruskan materi pelatihan koperasi model multi pihak menuju modernisasi koperasi di seluruh Indonesia.

Dalam mengawal modernisasi koperasi berbasis multi pihak, KemenKopUKM perlu menggandeng Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) dalam tangkap memberi pelatiham produktifitas dan AMT atau Achievement Motivation Training yang merupakan program pelatihan yang diselenggarakan dengan bertujuan untuk pengembangan diri, terutama dalam meningkatkan motivasi berprestasi. Agar para pengurus koperasi memperoleh landasan dasar dalam menciptakan motivasi supaya lebih berprestasi. 


Jakarta, 6 Maret 2022

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun