Mohon tunggu...
H.Asrul Hoesein
H.Asrul Hoesein Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang Sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Jakarta http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Founder PKPS di Indonesia | Founder Firma AH dan Partner | Jakarta | Pendiri Yayasan Kelola Sampah Indonesia - YAKSINDO | Surabaya. http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Omnibus Law Cipta Kerja Pemantik Cipta Wirausaha

10 Oktober 2020   07:07 Diperbarui: 10 Oktober 2020   10:59 932
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi: Pasal UU Cipta Kerja pendukung UMKM dan Koperasi. Sumber: Kementerian Koperasi dan UKM.

"Jadi Undang-undang Cipta Kerja bertujuan untuk menyediakan lapangan kerja sebanyak-banyaknya bagi para pencari kerja serta para pengangguran" demikian harapan Presiden Jokowi (Baca beritanya di Sini). 

Baca Juga: Memahami Proses Circular Ekonomi Sampah

Berat Menjadi Negara Maju

Menjadi negara maju memang berat, minimal Indonesia harus punya banyak pengusaha, kalau negara kita mau maju selain industrialisasi, harus banyak pengusaha. Tidak ada negara maju yang banyak pegawai negerinya.

Syarat untuk menjadi negara maju ialah jumlah pelaku entrepreneur harus lebih dari 14% dari rasio penduduknya. Sementara pelaku entrepreneur di Indonesia baru 3,1% sehingga perlu diadakan percepatan dan kemudahan agar pelaku ekonomi Indonesia bisa meningkat jauh.

Indonesia membutuhkan sedikitnya 4 juta wirausaha baru untuk turut mendorong penguatan struktur ekonomi. Sebab, saat ini rasio wirausaha di dalam negeri masih sekitar 3,1 persen dari total populasi penduduk.

Agar Indonesia menjadi negara maju, pemerintah harus terus memacu pertumbuhan wirausaha termasuk industri kecil dan menengah (IKM) dengan meningkatkan penggunaan teknologi tepat guna (TTG).

Negara maju jelas birokrasi harus ikut maju dan profesional, tapi juga harus ada pihak yang menciptakan terobosan. Entrepreneur ini diharapkan bisa menciptakan terobosan. Itulah kedepan UUCK diharapkan bisa berdampak positif dalam mendukung dan mengawal penciptaan wirausaha baru di Indonesia.

Menurut Sandiaga Salahuddin Uno bahwa rasio wirausaha Indonesia diprediksi dapat tumbuh 5 persen, bahkan peluang usaha tersebut bisa lebih baik jika omnibus law UUCK diterapkan.

Bersama omnibus law UUCK, hukum yang berbelit-belit diubah menjadi normal. Hal-hal yang ringan bisa ditangani dengan asesmen mandiri. Hal yang lebih kompleks diatur dalam undang-undang atau peraturan pemerintah ataupun melalui peraturan presiden.

Baca Juga: Koperasi Sampah "PKPS" sebagai Poros Circular Ekonomi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun