Dalam pengamatan memang mereka para pengrajin ini sangat susah mendapat bantuan. Disebabkan mereka tidak mempunyai komunitas yang valid dan terstruktur bagaikan sebuah kelompok usaha berbadan hukum. Maka benar sangat sulit diakses oleh investor atau pengusaha yang siap mendukung.
Belum ada yang mengarahkan mereka untuk membuat kelompok usaha berskala UMKM atau Koperasi. Perguruan tinggi yang sempat datang melakukan penelitian dan berbagi ilmu seni gerabah. Hanya sebatas penelitian dan tidak berkategori pemberdayaan masyarakat, sifatnya hanya penelitian tanpa arahan pengembangan.
Penulis terus menyemangati para pengrajin agar tetap semangat dan bersatu padu mempertahankan warisan keterampilan seni gerabah kepada anak cucu mereka. Kami arahkan untuk membuat komunitas sesama pengrajin, agar suara jeritan mereka terdengar di tingkat penentu kebijakan republik ini.
Termasuk dalam pembakaran gerabah tersebut kami arahkan untuk melakukan transformasi teknologi pembakaran.Â
Dari sumber energi kayu bakar berubah atau bertransformasi menggunakan biogas dari pengolahan sampah organik. Mereka bisa menggunakan teknologi biodigester sebagai pengganti kayu yang sulit dan mahal perolehannya, juga terlebih tidak ramah lingkungan.
Usaha pengrajin gerabah ini sangat memungkinkan bergabung di PKPS Brebes, karena jejaring pasar PKPS di seluruh Indonesia. Produksi Gerabah ini bisa menjadi bisnis andalan PKPS Brebes disamping Pengembangan Bisnis Telur Asin dan Bawang Merah yang sangat dominan di Brebes.
Semua bertujuan menjaga keberlanjutan usahanya, sebagai bentuk kepedulian atas kekayaan atau modal besar kearifan lokal Brebes berupa gerabah yang perlu dilestarikan dan diwariskan pada generasi muda Indonesia.
Pemerintah dan pemda perlu menyelamatkan industri rumahan sejenis industri kreatif gerabah tersebut. Meskipun saat ini ada stimulus yang digelontorkan Pemerintah untuk bantu UMKM, tapi stimulus itu hanya menahan mengurangi dampak dari covid-19 agar tidak meluas lagi.
Buktinya UMKM sekarang ini yang paling terdampak justru adalah kelompok usaha menengah kecil karena cadangan modal mereka tidak banyak dan sangat terbatas. Pemerintah dan Pemda harus turun monitoring dan evaluasi faktual di lapangan. Jangan terlalu mengharap data dengan menunggu di belakang meja.
Brebes, 3 Oktober 2020
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI