"Pengelolaan sampah menjadi salah satu potensi investasi di masa pandemi Covid-19 yang sangat menjanjikan dan wajib dilaksanakan demi menjaga lingkungan sekaligus menjadi sumber ekonomi baru" Asrul Hoesein, Direktur Eksekutif Green Indonesia Foundation Jakarta.Â
Geliat perekonomian Indonesia masih tertahan di berbagai tantangan dan ketidakpastian di tengah pandemi Covid-19 yang belum juga usai dan bahkan semakin memprihatinkan.Â
Upaya pemulihan terus dilakukan di berbagai sektor, meski ada pengetatan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh DKI Jakarta, ekonomi nasional tercatat telah mulai membaik jika dibandingkan kwartal kedua.
Kementerian Keuangan memperkirakan laju ekonomi masih akan minus di kwartal tiga, yaitu di kisaran minus 2,9 % hingga minus 1 %. Namun Bank Indonesia menyebut bahwa angkanya lebih baik dibanding kwartal dua lalu yang minus 5,32 %.
Ancaman resesi kian nyata setelah kwartal tiga. Kondisi resesi sebuah negara menurut pemahaman pada umumnya bila dua kwartal berturut-turut negatif. Kwartal ketiga dipastikan negatif apalagi adanya perpanjangan PSBB DKI Jakarta.
Program-program pemulihan ekonomi oleh pemerintah harus terus digiatkan dan ditingkatkan. Selama 20 tahun terakhir sejak 1998, Indonesia belum pernah benar-benar mengalami resesi.
Tahun 2008 ada resesi global tetapi tidak berdampak besar bagi Indonesia. Tetap ada aktivitas, saat pandemi Covid-19 ini hampir bisa disebut ekonomi lumpuh dan tidak ada aktivitas yang berarti. Ada mobilitas fisik yang tidak bisa dijalankan.
Baru kali ini Indonesia terkena resesi ekonomi akibat pandemi Covid-19, utamanya sendi-sendi ekonomi terkena resesi, khususnya sektor UMKM yang menjadi penopang pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Sepertinya masa pandemi Covid-19 ini cukup panjang, kita harus banyak berpikir, karena kemungkinan besar nanti pada pertengahan tahun 2021 atau pada kwartal ketiga baru ekonomi Indonesia betul-betul bisa pulih atau aktivitas UMKM baru bisa berjalan normal kembali.
Meski kondisi ekonomi demikian terpuruk, tapi potensi investasi masih dinyakini terbuka lebar. Khususnya dalam bidang persampahan. Karena bidang ini masih asing bagi bangsa Indonesia, maka peluang itu harus ditangkap oleh UMKM.Â
Pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus mendukung usaha sektor sampah oleh UMKM. Minimal membuka ruang gerak dalam kebijakan regulasi pada suprastrukturnya, agar tidak terjadi investasi besar-besaran oleh pengusaha besar atau pengusaha asing. UMKM di daerah harus menjadi prioritas utama mendapat dukungan.Â
Banyak sekali yang bisa dilakukan selain program-program dari pemerintah, tapi kesadaran dari pelaku UMKM untuk setidaknya mencari bisnis baru. Karena ekonomi kreatif juga banyak membantu ekonomi saat-saat ini. Seperti tidak adanya mobilitas bisa terganti dengan ada beberapa ekonomi kreatif yang lumayan tumbuh menjamur seperti makanan rumahan pada masa pandemi Covid-19.
Harus menemukan cara kreatif dan cerdas mencari peluang yang ada. Khusus dalam bidang persampahan semestinya pelaku usaha berbasis sampah tidak terpengaruh dan juga tidak perlu menunggu berapa lama PSBB diberlakukan.Â
Sampah harus menjadi usaha prioritas dan sekaligus menjaga lingkungan agar terbebas dari limbah atau sampah akibat pandemi Covid-19. Karena kegiatan usaha sampah tetap harus berjalan dan bergerak, walau pandemi Covid-19 tetap bercokol di bumi Indonesia.
Salah satu sektor usaha yang tetap harus bergerak dan tetap terjadi mobilitas adalah usaha persampahan. Mengelola sampah tidak akan berhenti dalam proses selama kehidupan itu ada, makanya sampah adalah merupakan investasi dan bukan menjadi masalah yang perlu dirisaukan.
Batang, 25 September 2020
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H