Meski kondisi ekonomi demikian terpuruk, tapi potensi investasi masih dinyakini terbuka lebar. Khususnya dalam bidang persampahan. Karena bidang ini masih asing bagi bangsa Indonesia, maka peluang itu harus ditangkap oleh UMKM.Â
Pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus mendukung usaha sektor sampah oleh UMKM. Minimal membuka ruang gerak dalam kebijakan regulasi pada suprastrukturnya, agar tidak terjadi investasi besar-besaran oleh pengusaha besar atau pengusaha asing. UMKM di daerah harus menjadi prioritas utama mendapat dukungan.Â
Banyak sekali yang bisa dilakukan selain program-program dari pemerintah, tapi kesadaran dari pelaku UMKM untuk setidaknya mencari bisnis baru. Karena ekonomi kreatif juga banyak membantu ekonomi saat-saat ini. Seperti tidak adanya mobilitas bisa terganti dengan ada beberapa ekonomi kreatif yang lumayan tumbuh menjamur seperti makanan rumahan pada masa pandemi Covid-19.
Harus menemukan cara kreatif dan cerdas mencari peluang yang ada. Khusus dalam bidang persampahan semestinya pelaku usaha berbasis sampah tidak terpengaruh dan juga tidak perlu menunggu berapa lama PSBB diberlakukan.Â
Sampah harus menjadi usaha prioritas dan sekaligus menjaga lingkungan agar terbebas dari limbah atau sampah akibat pandemi Covid-19. Karena kegiatan usaha sampah tetap harus berjalan dan bergerak, walau pandemi Covid-19 tetap bercokol di bumi Indonesia.
Salah satu sektor usaha yang tetap harus bergerak dan tetap terjadi mobilitas adalah usaha persampahan. Mengelola sampah tidak akan berhenti dalam proses selama kehidupan itu ada, makanya sampah adalah merupakan investasi dan bukan menjadi masalah yang perlu dirisaukan.
Batang, 25 September 2020
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H