LIPI perlu ketahui bahwa anjuran tidak menggunakan atau mengurangi plastik itu sebuah kebijakan yang sangat keliru. Plastik adalah sebuah keniscayaan, murah dan bersifat massal. Juga tidak ada plastik ramah terhadap lingkungan, termasuk plastik biodegradable karena juga mengandung mikroplastik.Â
Baca Juga:Â Sampah Plastik Dijadikan Tirai Kebobrokan Pengelolaan Sampah Indonesia
Jadi untuk solusi sampah domestik dan sampah plastik, GiF sarankan kepada LIPI untuk membaca regulasi sampah dengan benar dan tuntas. Jangan memberi pernyataan bila belum memahami masalah, bisa membawa pengaruh negatif terhadap pengelolaan sampah. Lain soal kalau LIPI hanya sebuah LSM/NGO.
Seharusnya LIPI adakan survey terhadap dampak negatif terhadap tenaga kerja, harga produk makanan berkemasan plastik atau adakan riset bahwa benarkah biodegradable masih mengandung plastik dan lainnya bila pelarangan plastik terus di dorong oleh pemerintah dengan menjaga lingkungan.Â
Ingat bahwa ramah lingkungan versi regulasi sampah adalah kelola sampah dengan daur ulang, bukan melarang penggunaan produk kantong plastik.Â
Surabaya, 30/5/2020
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H