Mohon tunggu...
H.Asrul Hoesein
H.Asrul Hoesein Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang Sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Jakarta http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Founder PKPS di Indonesia | Founder Firma AH dan Partner | Jakarta | Pendiri Yayasan Kelola Sampah Indonesia - YAKSINDO | Surabaya. http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Selanjutnya

Tutup

Ramadan Pilihan

Yuk, Normalkan Indonesia, #JanganMudikDulu

21 Mei 2020   13:05 Diperbarui: 21 Mei 2020   13:07 441
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi dan Sumber: Tangkap YouTube Masjun Original Song #JanganMudikDulu

Subahanallah, atas Kuasa-Nya, Tuhan telah mempertemukan bulan Ramadan 1441 Hijriah dengan Hari Trisuci Waisak 7 Mei 2020 dan Hari Kenaikan Isa Almasih 21 Mei 2020 serta Idul Fitri 23 Mei 2020, semoga hari-hari suci tersebut bisa mengantar pulang si Corona, sementara kita #diRumahAja dan #JanganMudikDulu

Segala cara telah dilakukan oleh pemerintah dan pemda agar masyarakat diminta untuk tidak mudik. Artinya #JanganMudikDulu Karena sangat berpotensi terjadinya penyebaran virus Covid-19 semakin masif dan akan menciptakan ruang atau klaster baru.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sejak tanggal 21 April 2020 secara resmi melarang pelaksanaan mudik tahun ini. Karena demi mencegah penyebaran pandemi virus Corona atau Covid-19 dan akan diberi sanksi bagi yang melanggar. (Baca: Sanksi bagi yang Nekat Mudik, Tilang hingga Denda Rp 100 Juta).

Jokowi meminta kepada seluruh jajaran pemerintahan, mulai dari kepala desa, bupati, walikota, gubernur sampai kepada jajaran kementerian menyatukan sikap dalam menghadapi pandemi Covid-19. Termasuk dalam kebijakan Jokowi #JanganMudikDulu

Berdasarkan pada Peraturan Menteri (Permen) Perhubungan No. 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 (24/4) mulai berlaku mulai 24 April 2020 sampai dengan 31 Mei 2020, maka sebaiknya #JanganMudikDulu

Masyarakat #JanganMudikDulu demi tidak mendapat masalah. Apalagi Jokowi telah menginstrukskan kepada Kapolri untuk memantau dan mengawasi arus-mudik yang akan dibantu oleh Panglima TNI, untuk memastikan kebijakan tersebut  berjalan efektif di seluruh Indonesia. 

Meski ada kabar bagus atas kebijakan atau adanya skenario pemulihan keadaan the new normal tapi kita tetap harus disiplin. Jangan euforia dan lengah, harus tetap patuh terhadap anjuran jaga jarak aman atau physical distancing.

Apalagi hampir disetiap daerah ada kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Tentu disetiap terminal, stasiun, pelabuhan maupun bandar udara terjadi pengawasan arus mudik yang ketat. Bagi yang memaksakan mudik, bisa saja menemui banyak halangan dan rintangan dalam perjalanan mudiknya.

Keterangan Video: Sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju melantunkan nyanyian untuk mengajak jangan mudik di tengah pandemi Covid-19.  

Strategi "New Normal" adalah Jaga Jarak

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ramadan Selengkapnya
Lihat Ramadan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun