Baca Juga:Â Produsen Dipacu Kurangi Sampah Plastik
Dunia persampahan Indonesia semakin memberi tanda ketidakpastian. Pemerintah dan Pemerintah Daerah (pemda) semakin menunjukkan kekakuan sikap dalam mengurai permasalahan sampah, tata kelola sampah - waste management - Indonesia.Â
Karena KLHK yang tidak menunjukkan keseriusannya dalam mengerjakan kewajibannya sebagai regulator yang baik. Kelihatan menyembunyikan masalah.
Pemerintah dan pemda masih berdasar pada suka tidak suka dalam menerima saran dan pendapat dari masyarakat.Â
Apalagi yang namanya kritis atau koreksi, sama sekali diabaikan. Makanya sampai sekarang masih stag dalam membangun sistem tata kelola sampah.Â
Kalau KLHK menganggap plastik bermasalah, kenapa Presiden Jokowi meresmikan pabrik baru polyethylene (PE) milik PT. Chandra Asri Petrochemical Tbk (Chandra Asri) di Cilegon (6/12/2019).Â
Menambah kapasitas pabrik baru PE sebesar 400 ribu ton per tahun menjadikan total kapasitas sebesar 736 ribu ton per tahun. Bukankah bertambahnya produksi bahan baku ini ikut menambah pula sampah?
Produsen sampah sebenarnya adalah para industri bahan baku dan industri yang memproduksi produk berkemasan (apa saja bahan dasarnya) baik original dan maupun ex sampah.
Melarang penggunaan plastik jelas salah, namun sampah dari sisa produknya yang harus dikelola dengan melibatkan produsen bahan baku dan industri produk berbahan baku original dan daur ulang serta industri produk berkemasan.Â
Baca Juga:Â Jokowi Resmikan Pabrik Baru Chandra Asri Rp 5 T di Cilegon
Saran Solusi Komprehensif