Mohon tunggu...
H.Asrul Hoesein
H.Asrul Hoesein Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang Sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Jakarta http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Founder PKPS di Indonesia | Founder Firma AH dan Partner | Jakarta | Pendiri Yayasan Kelola Sampah Indonesia - YAKSINDO | Surabaya. http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Selanjutnya

Tutup

Nature Artikel Utama

Perang Plastik dan Kertas, Akibat Kekeliruan Membaca Regulasi Sampah

25 April 2020   06:31 Diperbarui: 28 April 2020   09:43 1510
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi: Sampah anorganik yang perlu diberi label sesuai Pasal 14 UUPS. Sumber: Dokpri | ASRUL HOESEIN

Baca Juga: Produsen Dipacu Kurangi Sampah Plastik

Dunia persampahan Indonesia semakin memberi tanda ketidakpastian. Pemerintah dan Pemerintah Daerah (pemda) semakin menunjukkan kekakuan sikap dalam mengurai permasalahan sampah, tata kelola sampah - waste management - Indonesia. 

Karena KLHK yang tidak menunjukkan keseriusannya dalam mengerjakan kewajibannya sebagai regulator yang baik. Kelihatan menyembunyikan masalah.

Pemerintah dan pemda masih berdasar pada suka tidak suka dalam menerima saran dan pendapat dari masyarakat. 

Apalagi yang namanya kritis atau koreksi, sama sekali diabaikan. Makanya sampai sekarang masih stag dalam membangun sistem tata kelola sampah. 

Ilustrasi: Penulis survey salah satu TPS di Surabaya (3/4). Sumber: Dokpri | ASRUL HOESEIN
Ilustrasi: Penulis survey salah satu TPS di Surabaya (3/4). Sumber: Dokpri | ASRUL HOESEIN
Indonesia Menambah Industri Plastik

Kalau KLHK menganggap plastik bermasalah, kenapa Presiden Jokowi meresmikan pabrik baru polyethylene (PE) milik PT. Chandra Asri Petrochemical Tbk (Chandra Asri) di Cilegon (6/12/2019). 

Menambah kapasitas pabrik baru PE sebesar 400 ribu ton per tahun menjadikan total kapasitas sebesar 736 ribu ton per tahun. Bukankah bertambahnya produksi bahan baku ini ikut menambah pula sampah?

Produsen sampah sebenarnya adalah para industri bahan baku dan industri yang memproduksi produk berkemasan (apa saja bahan dasarnya) baik original dan maupun ex sampah.

Melarang penggunaan plastik jelas salah, namun sampah dari sisa produknya yang harus dikelola dengan melibatkan produsen bahan baku dan industri produk berbahan baku original dan daur ulang serta industri produk berkemasan. 

Baca Juga: Jokowi Resmikan Pabrik Baru Chandra Asri Rp 5 T di Cilegon

Saran Solusi Komprehensif

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun