Suka tidak suka bangsa Indonesia harus menerima keputusan Amerika Serikat yang mengeluarkan Indonesia dalam daftar negara berkembang dan dimasukkan pada kelompok negara maju. Maka solusinya adalah mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui kegiatan investasi dalam dan luar negeri di Indonesia.
Banyak kalangan elit birokrasi dan pengamat serta dunia usaha menganggap dimasukkannya Indonesia dalam daftar negara maju yang dinyatakan oleh Kantor Perwakilan Perdagangan Amerika Serikat (USTR) dianggap kurang tepat.Â
Tapi mengacu kepada definisi negara maju USTR, Indonesia memang sudah bisa mendapatkan gelar negara maju. Selain itu, Indonesia juga tergabung dalam organisasi internasional seperti G-20. Terakhir, Indonesia dinilai memiliki rata-rata pertumbuhan ekonomi tinggi, yakni di kisaran 5 persen.
Ada 24 Negara yang dikeluarkan dari daftar negara berkembang antara lain China, Singapore, Malaysia, Vietnam, Thailand, Brazil, dan lainnya (Baca: Selain RI, 24 Negara Ini Juga Dicabut AS dari Daftar Negara Berkembang)
Tapi seharusnya tidak perlu protes karena Indonesia diangkat satu tingkat artinya dianggap tidak layak lagi menerima bantuan atau fasilitas. Bagaimana sekiranya diturunkan atau sama sekali tidak ada dalam daftar, berarti Indonesia merasa direndahkan, mungkin akan lebih marah lagi. Karena faktanya Indonesia harus didorong dengan cara Pemaksaan, agar bisa menerapkan teori kepepet.Â
Maka nikmat manakah yang Tuhan berikan kita dustakan. Pandailah bersyukur, karena semua itu adalah Rahmat dan Karunia dari Tuhan Ymk. Yakin kalau kita bersatu padu ingin maju dan tidak korup, Indonesia akan cepat meningkat lagi menuju negara industri manufaktur.
Baca Juga:
Selain RI, 24 Negara Ini Juga Dicabut AS dari Daftar Negara Berkembang.
RI Dicoret dari Negara Berkembang, Ini Permintaan Pemerintah ke AS
Jika sebuah negara termasuk negara menengah bawah seperti Indonesia, maka tentu negara tersebut mendapatkan akses pendanaan murah. Konsekuensinya negara tersebut bisa memiliki banyak program. Dana hibah yang diperoleh pun akan banyak.
Karena Indonesia masuk sebagai negara maju maka akses dana dan bantuan akan berkurang bahkan cenderung habis. Tapi kenapa takut ??? Beranilah, Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memulainya sendiri dengan menyebut Kabinet Indonesia Maju, berarti Presiden Donald Trump memberi apresiasi bahwa Indonesia bisa dan mampu. Benar yaa kan ?
Menurut penulis hal tersebut tidak usah dirisaukan, tapi terima dengan ihlas dan syukuri saja dan segera berbenah sebagai negara maju. Harus diakui dan diterima pula bahwa kondisi negara maju ini harus diterima dan memang sudah seharusnya Indonesia sebagai negara maju. Berani Terima dan berani Jujur. Yakin, Indonesia pasti mampu.Â