Akibat dari semuanya itu, pengelolaan sampah tidak mengalami kemajuan sejak pemerintahan Presiden Jokowi periode pertama sampai periode kedua sekarang. Tidak ada revolusi mental yang terjadi dalam pengelolaan sampah, mulai pusat sampai ke daerah. Malah semakin parah dan tidak ada tanda-tanda keinginan untuk melakukan perbaikan sistem.
Kegagalan Presiden Jokowi dalam pengelolaan sampah terbukti tidak berhasilnya memenuhi target subsidi pupuk organik sebesar 1 juta ton/tahun oleh Kementerian Pertanian (Kementan), Dan hanya mampu suplier sekitar 350.000 ton/tahun. Hal ini disebabkan karena tidak ada sinergi antara KLHK dan Kementan.
Baca juga:
Jokowi Marah di Depan Menteri & Gubernur, Jengkel Soal Sampah
Jokowi Kesal Urusan Sampah, Pembangkit Listrik Jadi Solusi?
Sampah Gagal, Subsidi Pupuk Organik Ikut Gagal
Rakyat pasti tidak lupa janji dari Nawacita Jilid Pertama Presiden Jokowi yang akan membangun 1000 demplot Desa Organik dan 1000 desa lagi untuk periode kedua. Tapi apa yang terjadi, program Desa Organik Jokowi itu tidak kunjung terpenuhi. Kementan gagal memenuhi kewajibannya dalam pemenuhan subsidi pupuk organik.
Kegagalan subsidi pupuk organik dan 1000 desa organik linear kegagalan pengelolaan sampah. Keberhasilan program tersebut sangat terkait dengan berhasil atau tidaknya pengelolaan sampah. Gagal kelola sampah berarti akan gagal pula target subsidi pupuk organik dan pembangunan desa organik.
Baik Menteri LHK maupun Menteri Pertanian, keduanya tidak memaksimalkan atau lebih ekstrim bisa dikatakan mengabaikan potensi sampah organik yang melimpah. Seharusnya potensi sampah ini diperhatikan untuk mengangkat atau melakukan percepatan penciptaan lapangan kerja berbasis sampah. Jadi dalam mengurai masalah sampah dan subsidi pupuk organik, KLHK dan Kementan mutlak harus bersinergi.
Segera Jokowi Maruf mengganti atau meresufle Menteri KLHK dan Kementan dari unsur partai ke non partai. Menteri LHK Dr. Siti Nurbaya Bakar dan Menteri Pertanian Dr. Syahrul Yasin Limpo, sama sekali kurang memahami masalah lingkungan apalagi sektor persampahan dan pertanian organik sangat minim pengetahuannya.
Tidak ada kemajuan Menteri LHK dalam progresnya selama 5 tahun ditambah 100 hari. Menteri LHK seharusnya bebas dari pengaruh partai. Karena pada sektor sampah sarat dengan kepentingan bisnis. Sekedar diketahui bahwa Siti Nurbaya dan Syahrul Yasin Limpo berasal dari Partai NasDem atau partai pendukung pemerintah.
Baca juga:
Muluskan ITF, Pemprov DKI Dorong Revisi Perda Pengelolaan Sampah.
Bahas Bantargebang di Paripurna, Anies Revisi Perda Sampah
Pembentukan Badan Urusan SampahÂ