Mohon tunggu...
H.Asrul Hoesein
H.Asrul Hoesein Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang Sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Jakarta http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Founder PKPS di Indonesia | Founder Firma AH dan Partner | Jakarta | Pendiri Yayasan Kelola Sampah Indonesia - YAKSINDO | Surabaya. http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Menguji Integritas KPK, Polisi, dan PDIP atas Misteri Keberadaan Harun Masiku

29 Januari 2020   16:45 Diperbarui: 29 Januari 2020   16:48 256
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kabur atau menjadi buronnya Harun Masiku akan lebih menyiksa batin diri dan  keluarganya. Termasuk akan menyiksa atau menyandera PDIP, Polisi dan KPKsendiri bila Harun Masiku tidak menyerahkan dirinya. Begitu pula akan menggugurkan pernyataan Hasto Kristiyanto bahwa Harun Masiku adalah Korban atau kader terbaik PDIP.

Tentu semua ini akan berimbas kepada pemerintahan Jokowi-Ma'ruf dimana PDIP sebagai partai pendukung pemerintah dengan perolehan suara terbesar. Ujungnya rakyat akan semakin tidak percaya pada pemerintah dan penegakan hukum dan terlebih pada pemberantasan korupsi di Indonesia.

Karena sampai kapanpun Harun Masiku menjadi buron itu percuma saja, karena tidak menyelesaikan masalahnya. Malah akan menjadi bertambah berat hukumannya dan merusak nama baik PDIP dan pemerintahan Jokowi-Ma'ruf. 

Bila Harun Masiku sempat membaca tulisan ini, maka segeralah kembali ke jalan yang benar dan menyerahkan dirinya ke KPK. Tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan, hadapilah masalahmu dan jangan jauhi. Anda akan tenang bila bersda Di tangan aparat hukum. 

Surabaya, 29 Januari 2020

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun