Presiden Jokowi memilih Nadiem Makarim sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) mewakili kaum milenial karena dianggap mempunyai wawasan yang luas. Namun ternyata tidak berwawasan dan jatuh juga menjadi korban issu plastik. Sungguh mengherankan, karena ternyata kaum milenial yang tidak banyak baca perkembangan peradaban.
Sempat kaget juga membaca berita "Nadiem Larang Penggunaan Kantong-Kemasan Plastik di Kemendikbud" karena tidak sampai terpikir dengan ekspektasi terhadap Nadiem yang tinggi, ternyata ya rendah juga pikiran anak muda mantan Pendiri dan Ceo PT. Gojek Indonesia ini atas pemahamannya terhadap plastik yang berhadapan dengan kehidupan semakin modern. Ternyata pendidikan tidak menjamin kecerdasan seseorang. Â
Semakin maju peradaban seperti zaman milenial ini, maka sebuah keniscayaan dalam penggunaan produk berbahan baku plastik. Ternyata Nadiem juga ikut ingin trend sesaat seperti Gubernur Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan larangan penggunaan kantong plastik di semua lini perdagangan modern dan tradisional.
Semoga tidak jatuh pamor atas pengambilan kebijakan yang sangat keliru itu. Pasti pula diyakini tidak akan berbuah manis. Paling penting dijaga adalah anak didik bangsa jangan sampai ikut keliru dan tersesat memaknai plastik dan regulasi. Akibat ulah seorang menteri di bidang pendidikan yang sesat jalan.Â
Bisikan apa kepada Nadiem Makarim, sampai terpengaruh ikut mengeluarkan surat edaran pelarangan penggunaan kemasan air minum berbahan plastik sekali pakai dan kantong plastik di lingkungan Kemendikbud.Â
Edaran dikeluarkan dalam rangka memerangi sampah plastik. Nadiem sebagai menteri yang mengurusi pendidikan dan kebudayaan rakyat Indonesia, tolong luruskan pikiran Anda. Koq memerangi sampah plastik ? Lalu melarang penggunaan produk. Kalau sampahnya mau diperangi, ya maka kelola sampah itu saja.
Selanjutnya, Nadiem juga dalam edaran itu meminta mengurangi penggunaan spanduk, backdrop, baliho, dan media iklan lainnya yang berbahan plastik pada kegiatan rapat, sosialisasi, pelatihan, dan kegiatan sejenis lainnya. Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2019 itu diteken Nadiem pada 26 November 2019.
Fahami Plastik Sekali Pakai
Baik Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya, Mendikbud Nadiem, Gubernur Jakarta Anies dan Gubernur Bali Koster dan beberapa pimpinan daerah lainnya di Indonesia yang sudah mengeluarkan kebijakan yang sama sepertinya sangat tidak faham apa itu "plastik sekali pakai" atau PSP. Termasuk tidak faham perbandingan volume pemakaian plastik dan jenis kemasan yang tergolong PSP.
Sungguh celaka republik ini, memiliki pemimpin atau panutan yang tidak memiliki wawasan dan pengalaman yang luas. Seperti pejabat-pejabat yang tersebut diatas. Mereka ini menjadi korban Kebijakan Kantong Plastik Berbayar (KPB) atau Kantong Plastik Tidak Gratis (KPTG) yang dikeluarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada tahun 2016 yang lalu.