Mohon tunggu...
H.Asrul Hoesein
H.Asrul Hoesein Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang Sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Jakarta http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Founder PKPS di Indonesia | Founder Firma AH dan Partner | Jakarta | Pendiri Yayasan Kelola Sampah Indonesia - YAKSINDO | Surabaya. http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Selanjutnya

Tutup

Nature Pilihan

Lingkaran Setan Solusi Sampah Plastik Indonesia

9 Januari 2020   10:55 Diperbarui: 9 Januari 2020   16:00 747
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi: Penulis bersama lintas asosiasi plastik audience dengan Anies Baswedan Gubernur Jakarta (9/12/2019). Sumber: Dokpri

Pemerintah dan pemda dalam sikapi sampah plastik, terlalu berputar-putar dengan sumbunya hanya berpikir pada sampah plastik. Terkhusus pada kantong plastik. Terlalu dihebohkan, ahirnya mengabaikan sampah organik yang volunenya dominan di Indonesia untuk dikelola menjadi pupuk organik dan biogas.

Kelihatan dan sangat jelas bahwa dorongan kebijakan pelarangan kantong plastik ini bersumber pada kegagalan atau tidak lancarnya rencana semu oleh oknum elit penguasa dan pengusaha atas KPB-KPTG sejak tanggal 21 Februari 2016 dan sampai saat ini masih berjalan. Alibi dan modusnya sangat jelas ingin menyelamatkan dana triliunan KPB-KPTG. Diduga dana KPB-KPTG sudah liar kesana kemari bermodel gratifikasi. 

Pemerintah dan pemda sangat keliru sikapi regulasi sampah, karena kantong plastik yang dilarang tersebut juga belum ada alternatif pengganti. Harusnya disiapkan penggantinya baru berlakukan kebijakan pelarangan bila dianggap merusak lingkungan.

Ada sebagian perusahaan mengklaim produknya ramah lingkungan bila tersentuh dengan tanah, itu hanya halusinasi atau merupakan pembohongan publik saja. Sesungguhnya tidak ada plastik yang ramah lingkungan dengan bersentuhan tanah kecuali hanya bisa di daur ulang.

Pemerintah salah sikap terhadap PSP yang katanya tidak bisa di daur ulang. Semua plastik yang beredar bisa di daur ulang. Kecuali jenis oxo harus tunggal sejenis. Artinya tidak bisa dimix dengan plastik konvensional.

Paling penting pula pemerintah terlebih dahulu memerintahkan industri untuk melakukan perubahan bahan baku atau revormula dan redesign agar produk plastiknya dapat bernilai ekonomi untuk di daur ulang sehingga tidak menjadi sampah.

Watampone, 9 Januari 2020

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun