Mohon tunggu...
H.Asrul Hoesein
H.Asrul Hoesein Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang Sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Jakarta http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Founder PKPS di Indonesia | Founder Firma AH dan Partner | Jakarta | Pendiri Yayasan Kelola Sampah Indonesia - YAKSINDO | Surabaya. http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

KADIN Harus Kuatkan Asosiasi Persampahan

29 Juni 2019   02:18 Diperbarui: 1 Juli 2019   11:43 219
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi: Kadin dan Ragam Industri. Sumber: Kadin

Mendorong kerja sama yang serasi antara usaha negara, koperasi, dan usaha swasta agar mampu memegang peranan penting sebagai tulang punggung perekonomian nasional yang sehat dan sekaligus mewujudkan pemerataan kesejahteraan rakyat, memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa, serta meningkatkan ketahanan nasional.

Dalam kaitan tersebut di atas, sangat diharapkan KADIN memberi perhatiannya kepada asosiasi-asosiasi yang bergerak dalam industri atau kegiatan yang berkaitan dengan persampahan. Khususnya dalam rangka pemberlakuan kebijakan Extanded Produser Responsibility (EPR) pada tahun 2022.

Sesungguhnya KADIN nantinya akan benar-benar merupakan payung tempat berlindungnya organisasi pengusaha dan perusahaan di Indonesia, sebagaimana maksud keberadaannya. Karena bila KADIN mengawal organisasi, maka apa yang diharapkan oleh para pihak atau pemangku kepentingan dapat tercapai.

Organisasi tentu akan memanfaatkan berbagai sumber daya tertentu dalam rangka untuk mencapai tujuan, seperti; uang, mesin, metode atau cara, lingkungan, sumber daya manusia, dan sumber daya lainnya, yang dilakukan secara sistematis, rasional, dan terkendali.

Oleh karena itu, pembentukan asosiasi akan benar-benar menjadi wadah bagi pelaku usaha dan sebagai mitra sejajar pemerintah untuk membuat regulasi. Tujuannya untuk mengakomodasi perkembangan industri serta memberikan manfaat kepada masyarakat anggota asosiasi dan masyarakat secara utuh.

Surabaya, 29 Juni 2019

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun