Munculnya kebijakan Menristekdikti, maka sangat perlu dikritisi agar tidak menjadi virus "akademik" kepada para anak didik di republik tercinta. Hal instruksi tanpa dasar riset yang obyektif tersebut, perlu diluruskan oleh perguruan tinggi atau para guru besar yang memahami masalah ini secara obyektif.
Agar tidak menimbulkan resistensi internal dalam lingkup perguruan tinggi dan di masyarakat. Sebaiknya Menteri Ristekdikti Prof. H. Mohamad Nasir, Ph.D., Ak, menarik kembali kebijakannya. Kebijakan ini pasti akan berdampak negatif terhadap pemahaman penggunaan plastik ditingkat pendikan dasar dan menengah serta masyarakat secara umum.
Surabaya, 27 Juni 2019
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI