Munculnya kebijakan Menristekdikti, maka sangat perlu dikritisi agar tidak menjadi virus "akademik" kepada para anak didik di republik tercinta. Hal instruksi tanpa dasar riset yang obyektif tersebut, perlu diluruskan oleh perguruan tinggi atau para guru besar yang memahami masalah ini secara obyektif.
Agar tidak menimbulkan resistensi internal dalam lingkup perguruan tinggi dan di masyarakat. Sebaiknya Menteri Ristekdikti Prof. H. Mohamad Nasir, Ph.D., Ak, menarik kembali kebijakannya. Kebijakan ini pasti akan berdampak negatif terhadap pemahaman penggunaan plastik ditingkat pendikan dasar dan menengah serta masyarakat secara umum.
Surabaya, 27 Juni 2019
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H