Termasuk KLHK mendorong beberapa solusi kepada menteri-menteri terkait. Kesemuanya diduga hanya untuk menutup misteri KPB-KPTG antara lain adalah PPn Daur Ulang Plastik, Proyek Aspal Mix Plastik Cukai Kantong Plastik. Tapi hasilnya juga tetap nihil, hanya menciptakan resistensi di masyarakat dan dunia usaha serta industri DUP dan muncul pergub/perwali pelarangan produksi, distribusi dan memakai kantong plastik, ps-foam dan sedotan plastik.
Karena memang dasarnya sudah keliru dari awal. Semoga ke depan tidak menjadi senjata makan tuan sendiri. Karena program KPB-KPTG ini berpotensi masuk pada ranah pidana khusus (pidsus), dimana masalah tersebut bukanlah hal sederhana. Tapi sangat riskan karena sudah menyentuh perut rakyat.
Semakin tidak menentu strategi pengelolaan sampah di daerah-daerah, hal tersebut diduga keras karena kinerja Ditjen PSLB3 KLHK dalam menyikapi pengelolaan sampah dalam fungsi kebijakan. Tidak bekerja secara profesional berbasis regulasi. Hanya bekerja pada tataran mikro, yaitu hanya mengejar solusi insidentil tanpa punya program bersifat makro untuk dilaksanakan pemda.
Memang sangat membingungkan KLHK sejak pemerintahan Presiden Jokowi dibawah Menteri LHK Dr. Siti Nurbaya. Tidak ada terobosan dan kinerja yang nampak untuk menyelesaikan masalah sampah Indonesia.Â
Menjadi catatan penting buat Presiden Jokowi agar Menteri LHK kedepan dipilih yang benar-benar faham tentang lingkungan dan persampahan. Terutama menteri yang bersedia mendengar dan menerima pendapat publik. Bukan hanya menerima pendapat atau laporan "asal ibu senang" dari pembatunya yang mau menyenangkan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H