Mohon tunggu...
H.Asrul Hoesein
H.Asrul Hoesein Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang Sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Jakarta http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Founder PKPS di Indonesia | Founder Firma AH dan Partner | Jakarta | Pendiri Yayasan Kelola Sampah Indonesia - YAKSINDO | Surabaya. http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Presiden Jokowi Harus Mengevaluasi Kebijakan Sampah Plastik

8 Mei 2019   03:30 Diperbarui: 8 Mei 2019   04:20 961
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi: Kementerian LHK mengapresiasi dan mendorong solusi sampah plastik yang bertentangan dengan UU. Persampahan. Sumber: Pribadi

Termasuk KLHK mendorong beberapa solusi kepada menteri-menteri terkait. Kesemuanya diduga hanya untuk menutup misteri KPB-KPTG antara lain adalah PPn Daur Ulang Plastik, Proyek Aspal Mix Plastik Cukai Kantong Plastik. Tapi hasilnya juga tetap nihil, hanya menciptakan resistensi di masyarakat dan dunia usaha serta industri DUP dan muncul pergub/perwali pelarangan produksi, distribusi dan memakai kantong plastik, ps-foam dan sedotan plastik.

Karena memang dasarnya sudah keliru dari awal. Semoga ke depan tidak menjadi senjata makan tuan sendiri. Karena program KPB-KPTG ini berpotensi masuk pada ranah pidana khusus (pidsus), dimana masalah tersebut bukanlah hal sederhana. Tapi sangat riskan karena sudah menyentuh perut rakyat.

Semakin tidak menentu strategi pengelolaan sampah di daerah-daerah, hal tersebut diduga keras karena kinerja Ditjen PSLB3 KLHK dalam menyikapi pengelolaan sampah dalam fungsi kebijakan. Tidak bekerja secara profesional berbasis regulasi. Hanya bekerja pada tataran mikro, yaitu hanya mengejar solusi insidentil tanpa punya program bersifat makro untuk dilaksanakan pemda.

Memang sangat membingungkan KLHK sejak pemerintahan Presiden Jokowi dibawah Menteri LHK Dr. Siti Nurbaya. Tidak ada terobosan dan kinerja yang nampak untuk menyelesaikan masalah sampah Indonesia. 

Menjadi catatan penting buat Presiden Jokowi agar Menteri LHK kedepan dipilih yang benar-benar faham tentang lingkungan dan persampahan. Terutama menteri yang bersedia mendengar dan menerima pendapat publik. Bukan hanya menerima pendapat atau laporan "asal ibu senang" dari pembatunya yang mau menyenangkan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun