Justru Singapore telah melaksanakan pengelolaan sampah kawasan sebelum UU. Pengelolaan Sampah di terbitkan pada tahun 2008.
Ketiga: Solusi sampah dengan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) dengan menggunakan teknologi incenerator atau termal (bakar) sangat tidak cocok di Indonesia. Mungkin dan sepakat bisa melalui teknologi hidrotermal dengan output briket sampah atau melalui biodigest. Tapi ini berbiaya tinggi dan bisa merusak system dengan pola penerapan dengan sentralisasi terpusat di TPA/TPST Piyungan.Â
Keempat: Pilihan solusi TPA/TPST Piyungan itu dan juga TPA-TPA lainnya di Indonesia sebaiknya mengikuti Permen PU. No. 3 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Prasarana Dan Sarana Persampahan Dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, dengan 2 (dua) cara yaitu: untuk Kota Kecil-Sedang dengan Pola Control Landfill dan Kota Besar-Metropolitan dengan Pola Sanitary Landfill.Â
Pola Sanitary Landfill ini merupakan pilihan terbaik untuk TPA/TPST Piyungan DIY, ekonomis dan sangat cocok untuk karakteristik sampah Indonesia yang didominasi sampah organik dan memiliki unsur basa yang tinggi. TPA Sundakwon Korea Selatan juga menerapkan Pola Sanitary Landfill delapan tingkat.Â
Maka dengan penerapan Pola Sanitary Landfill di TPA/TPST Piyungan Bantul DIY tersebut, tidak perlu menambah lahan 2,3 Ha lagi dari luas lahan 12,5 Ha. Lokasi yang telah ada cukup direstorasi dengan pola Sanitary Landfill.Â
Kelima: Sepakat usulan LO-DIY tentang perlunya pemerintah daerah dari tiga wilayah tersebut membuat Rencana Aksi Daerah untuk mendorong gerakan pengelolaan sampah berbasis rumah tangga dengan melibatkan Academic-Businesses-Community-Government (ABCG).Â
Program agar sekaligus dikaitan dengan pengembangan dan penguatan kelembagaan bank sampah di wilayah masing-masing secara massif dan terstruktur.Â
Gerakan ini sebijaknya dituangkan pada satu program kerjasama antar lintas kabupaten dan kota terkait agar secara regionalisasi bersama melakukan transformasi bank sampah. Bank sampah sebagai garda terdepan - wakil pemerintah - harus berani berubah meluruskan paradigmanya sesuai amanat regulasi.Â
Terima kasih Mba Yus, mari terus kita berbagi untuk Indonesia Bebas Sampah. Saya bermaksud mengirimkan buku yang sudah saya terbitkan yaitu "Bank Sampah, Masalah dan Solusi"Â (foto buku dibawah ini).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H