Jangan hanya meminta tanggungjawab dari desa dan masyarakat tanpa memberikan haknya yang ada dalam regulasi sampah itu sendiri. Inilah hakekat dan makna komprehensif ramah lingkungan yang sehat, jujur dan berkeadilan.
Artikel Terkait:
- Indonesia Unik Sikapi Sampah Plastik
- Mendagri Harus Segera Terbitkan Pedoman Pengelolaan Sampah
- Presiden Jokowi Harus Stop Cukai Kantong Plastik
GIF Jakarta
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!