PKBS menjadi katalisator dan dinamisator bank sampah dengan stakeholder persampahan lainnya, termasuk pada perusahaan CSR dan EPR. PKBS menjadi tumpuan bank sampah dalam memenuhi kebutuhan pergerakannya di masyarakat. Termasuk PKBS akan menjadi pelindung dari bank sampah dan masyarakat dalam mengelola lingkungan dan persampahan. PKBS dalam gerakannya secara nasional, akan membentuk Induk Koperasi Bank Sampah (IKBS) untuk menjadi rumah bersama secara nasional.
Berita Terkait:
- Tantangan dan Peluang Koperasi dalam Pengelolaan Bank Sampah
- Pemulung Sampah Diberdayakan Melalui Primer Koperasi Bank Sampah
- Â SBY Pelopor Paradigma Baru Kelola Sampah
- Kebijakan dan Kebajikan dalam Pengelolaan Sampah
- Haru Biru Cukai Kantong Plastik dan Solusinya
- "Sampah" Surat Terbuka untuk Presiden Jokowi
- Menyingkap Tabir Regulasi Sampah Indonesia
- Hasil Perumusan FGD Bank Sampah sebagai Utility Bisnis Koperasi
- Pembangunan Infrastruktur Pengelolaan Sampah Berbasis Regulasi
- Asrul Bicara Sampah di Menko Ekonomi
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H