Setiap organisasi didirikan dengan tujuan tertentu. Begitupun halnya dengan koperasi. Pada dasarnya, tujuan utama dibentuknya koperasi adalah untuk mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, sejahtera, dan mandiri atas dasar Pancasila dan UUD 1945. Koperasi merupakan badan usaha yang memiliki anggota orang atau badan hukum yang didirikan dengan berlandaskan asas kekeluargaan serta demokrasi ekonomi. Koperasi merupakan produk ekonomi yang kegiatannya menjadi gerakan ekonomi kerakyatan, dan berjalan dengan prinsip gotong-royong, (sekali lagi) prinsip gotong-royong. Â
Koperasi, dari anggota untuk anggota. Ungkapan sederhana tersebut sangat pas untuk menggambarkan kegiatan koperasi. Karena seperti yang kita ketahui, koperasi dihidupkan dari iuran dan kegiatan anggotanya, dan pada akhirnya akan menghidupkan anggota dan lingkungannya. Namun dalam fakta, koperasi dijalankan hanya sekedar seremoni belaka. Artinya, koperasi didirikan dan dijalankan hanya pada orang per orang atau kelompok tertentu saja. Lembaga koperasi hanya di"atas nama"kan saja untuk mendapat fasilitas "kemudahan" kebijakan dari pemerintah. Koperasi dijadikan sebagai lahan empuk untuk melakukan konsfirasi jahat. Itu yang terjadi di Indonesia. Seperti halnya di mancanegara, di Tanah Air sudah banyak koperasi yang berjaya bermain di berbagai sektor. Tapi sangat minim, hanya dikuasai sekelompok elit saja bersama mitra-mitranya.
Celakanya sebagian besar masyarakat mengenal koperasi hanya sebagai entitas bisnis kecil-kecilan. Tak terlalu menarik untuk dijadikan core bisnis. Padahal bila koperasi dikelola dengan baik, maka akan menjadi atau sama saja jenis bisnis atau lembaga usaha lainnya (usaha non koperasi) karena inilah entitas bisnis berbudaya terbuka dan beroperasi dalam mekanisme demokratis.
Paradigma ini harus segera dirubah, bila ekonomi kerakyatan hendak ditumbuhkan di bumi Indonesia ini. Dimana dalam UU No. 25 Tahun 1992 tentang kekoperasian, pada BAB II Pasal 3 menyatakan bahwa tujuan koperasi adalah "Memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945".
Menurut Bapak Koperasi Nasional, Bang Hatta, koperasi tidak bertujuan mencari laba dengan sebesar-besarnya, menurut beliau tujuan koperasi tidak lain adalah melayani dan mencukupi kebutuhan bersama, serta sebagai wadah partisipasi untuk pelaku ekonomi skala kecil dan menengah.
Bung Karno pernah berpidato tentang pentingnya gotong royong: ....Sebagaimana tadi yang telah saya katakan: kita mendirikan Negara Indonesia, yang kita semua harus mendukungnya. Semua bagi semua! Bukan Kristen untuk Indonesia, bukan golongan Islam buat Indonesia, bukan Hadikoesoemo buat Indonesia, bukan Van Hoek buat Indonesia, bukan Nitisemito yang kaya buat Indonesia, tapi Indonesia buat Indonesia --semua buat semua! Jikalau saya peras yang lima (Pancasila) menjadi tiga, dan yang tiga menjadi satu, maka dapatlah saya satu perkataan Indonesia yang tulen, yaitu "gotong royong". Negara Indonesia yang kita dirikan haruslah negara gotong royong! Alangkah hebatnya! Negara gotong-royong!
Dalam pidatonya yang lain Bung Karno menyebutkan: "Gotong royong" adalah paham yang dinamis, lebih dinamis dari "kekeluargaan" saudara-saudara! Kekeluargaan adalah satu paham yang statis, tetapi gotong royong menggambarkan satu usaha, satu amal, satu pekerjaan, yang dinamakan anggota yang terhormat Soekardjo: satu karyo, satu gawe. Marilah kita menyelesaikan karyo, gawe, pekerjaan, amal ini bersama-sama! Gotong royong adalah membanting tulang bersama, pemerasan keringat bersama, perjuangan bantu-binantu bersama. Amal semua buat kepentingan semua, keringat semua buat kebahagiaan semua. Holopis-kuntul-baris buat kepentingan bersama! Itulah gotong royong! Rakyat itu semua harus digotong-royongkan dalam perjuangan raksasa ini!
Koperasi, Apakah sudah Gotong-Royong ?
Kalimat "Gotong Royong" sudah tidak asing bagi bangsa Indonesia, namun pelaksanaannya masih perlu dipertanyakan ?! Sepertinya hanya wacana saja. Jauh panggang dari api.
Coba intip deh pengeloaan koperasi negara lain, sebut misalnya Jepang, China, Korsel dll. Apakah prinsip gotong royong ini dilaksanakan oleh negara2 tsb ? Geli, panas, marah, sedih atau merinding bila memahami masalah koperasi ini "diplintir" di Indonesia...!!! Sementara koperasi negara lain sangat dan sangat maju. Satu kunci kenapa koperasi Indonesia terpuruk adalah pengelolaan yang koruptif, dahsyatnya diduga terjadi pembiaran. Rakyat Indonesia harus segera bangun dari tidur yang panjang dan fahami masalah ini. Ingat bahwa, Indonesia tidak akan maju tanpa pengembangan usaha sektor riel. Salah satu wujudnya adalah bangun koperasi berbasis komunal (rakyat berdaulat).
Dalam fakta, hasil survey dan temuan penulis di Korea Selatan (Korsel). Justru Korsel melalui Koperasi Tani mereka (NACF) yang didukung penuh pemerintahnya, mengaplikasi prinsip "Gotong Royong" ini dengan baik dan bijak dalam geliat usahanya dan fokus (benar-benar menerapkan prinsip gotong-royong untuk mengembangkan ekonomi kerakyatan Korsel), itu salah satu rahasia maju pesatnya perekonomian Korea Selatan saat ini.
Kesuksesan utama Kopersi Tani NACF (National Agricultural Cooperative Federation) dalam menerapkan prinsip Gotong Royong yaitu tidak ada satupun anggota koperasi NACF yang sandiwara #kamuplase atau anggota bohongan seperti terjadi pada ke"anggota"an koperasi di Indonesia. Pelaksanaan koperasi di Indonesia, hanya didirikan oleh arang per orang dalam keluarga atau kelompok, anggotanya hanya formalitas saja. Pola ini yang harus dirubah secara radikal bila ingin maju, mandiri dan sejahtera. Hentikan wacana-wacana ke"gotong-royong"an yang terjadi "lipstik selama ini. Itu hanya pembodohan dan kebohongan publik saja.
Apa Progres dan Hasil Koperasi Tani NACF Korsel?
Pertanyaannya:
Kapan pelaksanaan Koperasi Indonesia yang konon dikenal sebagai usaha atau prinsip gotong-royong, bisa mengikuti pola gotong-royongnya Koperasi Tani NACF Korea Selatan tersebut.....?!
Perlu diketahui bahwa, Koperasi Tani (NACF) Korsel lebih kurang sama posisinya Koperasi Unit Desa (KUD) di Indonesia. KUD di Indonesia fakta hanya di"manfaat"kan oleh elit-elit penguasa dan pengusaha berdasi atau golongan-golongan tertentu saja.
Belajarlah dan aplikasilah "koperasi bergotong royong" di Korea Selatan, Jepang dan China. Tapi jangan cuma sekedar study banding kesana, seperti selama ini tradisi terjadi pada birokrasi dan legislator bila adakan study banding hanya pesiar saja, habis uang rakyat (APBN/D). Namun harus aplikasi systemnya dengan jujur. Intinya Koperasi Tani NACF itu mengaplikasi pemikiran besar Bung Hatta dalam berkoperasi. Tidak malukah Indonesia ?! Sebuah pertanyaan besar yang harus kita jawab bersama demi menumbuhkembangkan ekonomi kerakyatan Indonesia berbasis koperasi.
Majulah Koperasi, Majulah Ekonomi Kerakyatan !!!
Bacaan Terkait:
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H