Mohon tunggu...
Hasri KhumaerahAbrar
Hasri KhumaerahAbrar Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa S3 Ilmu Kesehatan Masyarakat

saya seorang praktisi kesehatan masyarakat yang terlatih dibidang administrasi rumah sakit yang telah berpengalaman selama kurang lebi 1 tahun berkerja dalam bidang manajemen rumah sakit dan saat ini saya bekerja di satuan gugus relawan covid-19 sulsel.

Selanjutnya

Tutup

Healthy

KAP Perawat pada Era New Normal di Lingkungan Rumah Sakit

20 Mei 2022   10:28 Diperbarui: 20 Mei 2022   11:01 328
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Knowledge, Attitude, dan Practice (KAP) tenaga kesehatan terutama perawat tentang Covid-19 sangat penting untuk menghentikan penyebaran virus. 

Sehingga diperlukan peningkatan dan pengawasan protokol kesehatan agar tidak terjadi penyebaran di Rumah Sakit yang mampu berdampak pada pelayanan kesehatan yang diberikan oleh rumah sakit. Protokol kesehatan untuk tenaga medis terutama perawat yang berada di lingkungan rumah sakit perlu ditingkatkan serta diawasi pelaksanaannya.

Pandemi Covid-19 membutuhkan penerapan langkah-langkah pencegahan dan pengendalian infeksi yang efektif. Langkah pengendalian infeksi dipengaruhi oleh pengetahuan, sikap, dan praktik terhadap Covid-19.

Petugas kesehatan yang memiliki kontak dekat dengan pasien yang terinfeksi dan signifikan dalam pengendalian infeksi adalah perawat. Covid-19 telah menimbulkan risiko kesehatan psikologis yang parah bagi para profesional kesehatan karena sering terpapar pada individu yang terinfeksi.

Perawat memainkan peran penting dalam memerangi penyakit menular. Selama Pandemi Covid-19, perawat menghadapi risiko kematian yang lebih tinggi daripada dokter di beberapa negara. 

Pandemi menyebabkan morbiditas dan mortalitas serta masalah psikologis dan sosial. Harapan yang tinggi, kurangnya waktu, keterampilan, dan dukungan sosial dapat menyebabkan stres kerja yang, pada gilirannya, menyebabkan kecemasan, gangguan stres pasca-trauma, kesusahan, kelelahan, dan masalah psikologis lainnya.

Perawat juga dapat mengalami berbagai gejala somatik, termasuk palpitasi, mual, dyspnea, dan pusing Status penyakit yang tidak jelas dan ketidakpastian mengenai kebijakan perawatan dan perawatan Covid-19 memperburuk tekanan pada perawat, mempengaruhi perawatan yang berkualitas dan bahkan menyebabkan pengunduran diri.

Oleh karena itu, mengurangi meningkatnya jumlah kasus Covid-19 mengharuskan petugas kesehatan untuk mematuhi tindakan yang direkomendasikan untuk mencegah penularan.

Langkah-langkah ini terutama dipengaruhi oleh Knowledge, Attitude, dan Practice (KAP) pekerja garis depan. Knowledge, Attitude, dan Practice (KAP) tenaga kesehatan tentang Covid-19 sangat penting untuk menghentikan penyebaran virus.

Beberapa penelitian menunjukkan bahwa lebih dari 25% petugas kesehatan mengalami stres sedang hingga berat atau gejala terkait kecemasan selama pandemi Covid-19. 

Alasan penting lainnya untuk dampak psikologis adalah tingkat infeksi di antara perawat.Sebuah studi yang dilakukan di China menemukan bahwa lebih dari 50% petugas kesehatan mengalami depresi, dan >70% melaporkan stres selama pandemi Covid-19. 

Faktor-faktor yang menyebabkan stres pada perawat, yaitu takut tertular atau menginfeksi keluarga dan teman, beban kerja yang berat, kurangnya alat pelindung diri (APD), dan perlunya mengambil tindakan selama pemeriksaan medis dan di bidang bedah, dapat menambah beban psikologis bagi petugas kesehatan.

Pengetahuan yang buruk adalah salah satu penyebab paling penting dari tingginya prevalensi stres di seluruh dunia. Satu studi menyatakan bahwa pengetahuan dan sikap yang tepat dapat menjadi faktor penting dalam praktik pengendalian dan pencegahan infeksi yang baik. 

Tingkat kesadaran akan Covid-19 mempengaruhi sikap dan praktik masyarakat untuk mengendalikan kondisi tersebut. Oleh karena itu, kesadaran menentukan efektivitas manajemen berdasarkan kepatuhan terhadap langkah-langkah pengendalian yang telah disediakan oleh organisasi terkait. 

Pemangku kepentingan sektor kesehatan telah mengambil peran utama dalam menciptakan kesadaran tentang penyakit, bagaimana penyebarannya, dan langkah-langkah penahanan untuk meningkatkan manajemen. Langkah-langkah penahanan saat ini berada di tingkat negara dan global di mana pemerintah telah memberlakukan pembatasan berdasarkan tingkat keparahannya.

Pemerintah Republik Indonesia sendiri sudah mengatur protokol kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan dengan mengeluarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No: HK.01.07/MENKES/1591/2020 tentang protokol kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19. 

Kementrian Kesehatan juga menerbitkan surat himbauan No: HK.02.02/III/2023/2021 kepada rumah sakit untuk mensosialisasikan dan mendisiplinkan protokol kesehatan di Rumah Sakit.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun