Faktor-faktor yang menyebabkan stres pada perawat, yaitu takut tertular atau menginfeksi keluarga dan teman, beban kerja yang berat, kurangnya alat pelindung diri (APD), dan perlunya mengambil tindakan selama pemeriksaan medis dan di bidang bedah, dapat menambah beban psikologis bagi petugas kesehatan.
Pengetahuan yang buruk adalah salah satu penyebab paling penting dari tingginya prevalensi stres di seluruh dunia. Satu studi menyatakan bahwa pengetahuan dan sikap yang tepat dapat menjadi faktor penting dalam praktik pengendalian dan pencegahan infeksi yang baik.Â
Tingkat kesadaran akan Covid-19 mempengaruhi sikap dan praktik masyarakat untuk mengendalikan kondisi tersebut. Oleh karena itu, kesadaran menentukan efektivitas manajemen berdasarkan kepatuhan terhadap langkah-langkah pengendalian yang telah disediakan oleh organisasi terkait.Â
Pemangku kepentingan sektor kesehatan telah mengambil peran utama dalam menciptakan kesadaran tentang penyakit, bagaimana penyebarannya, dan langkah-langkah penahanan untuk meningkatkan manajemen. Langkah-langkah penahanan saat ini berada di tingkat negara dan global di mana pemerintah telah memberlakukan pembatasan berdasarkan tingkat keparahannya.
Pemerintah Republik Indonesia sendiri sudah mengatur protokol kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan dengan mengeluarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No: HK.01.07/MENKES/1591/2020 tentang protokol kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19.Â
Kementrian Kesehatan juga menerbitkan surat himbauan No: HK.02.02/III/2023/2021 kepada rumah sakit untuk mensosialisasikan dan mendisiplinkan protokol kesehatan di Rumah Sakit.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H