Dengan adanya perubahan fungsi dan waktu, aura Gedung Fatahillah pun juga berubah. Pandangan masyarakat terhadap Gedung Fatahillah juga berubah, mengikuti konteks dan peristiwa yang terjadi di Indonesia. Saat ini, masyarakat sudah sampai pada pandangan di mana masyarakat melihat bangunan ini sebagai sebuah warisan cagar budaya yang harus dilestarikan. Muncul sebuah stereotype di masyarakat, seperti --- kalau ke Jakarta harus main ke Kota Tua.
Ketika melihat Gedung Fatahillah, aura yang di pancarkan gedung ini bukan lagi aura "berkuasa dan memerintah" yang membuat masyarakat tunduk, namun lebih memunuculkan aura yang mengundang keingintahuan masyarakat untuk menelisik lebih jauh tentang apa saja yang sudah dilalui oleh Batavia sehingga bisa menjadi Kota Jakarta yang kita huni saat ini.
Menurut saya, perlu diadakan kembali aura yang mengandung unsur kemegahan dan kebesaran pemerintah Belanda pada masa colonial sehingga dapat mengembalikan keaslian bangunan. Mungkin tidak dengan cara yang esktrim, namun cukup untuk mengembalikan orisinalitas bangunan ini sehingga aura yang dipancarkan -- sebagai tempat pemerintahan -- dapat tersampaikan dengan baik. Tidak ada maksud untuk mengembalikan unsur-unsur penjajahan, namun hanya sekedar melestarikan keotentikan sebuah aura yang sudah lama pudar selama bertahun-tahun.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H