Mohon tunggu...
Sriyanti HasnaMarwanti
Sriyanti HasnaMarwanti Mohon Tunggu... Lainnya - A dreamer

Seorang pemimpi yang terkadang suka membaca buku non fiksi. Mari berteman lewat diskusi sebuah tulisan.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Wacana Pajak Ekspor Nikel Akan Dibuat Progresif, Pebisnis Tambang Mau Muntah!

23 Agustus 2022   17:05 Diperbarui: 23 Agustus 2022   17:10 268
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi kucing muak. Sumber: liputan6.com

Bisa dibayangkan, industri pertambangan tidak hanya satu atau dua ton saja produksinya, namun bisa berpuluh-puluh ton bahkan jutaan ton per harinya. 

Jika jumlahnya tidak berketentuan setiap hari, dapat dipastikan penerapan pajak ekspor tersebut dapat menghambat rantai produksi yang sedang berjalan.

Ketua Umum Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia, Rizal Kasli, menerangkan bahwa pengenaan pajak ekspor progresif bisa menimbulkan akibat yang kurang menyenangkan apabila tidak dipikirkan dan didiskusikan secara saksama serta matang. 

Mengingat teknologi untuk pemurnian komoditas nikel dan turunannya memiliki nilai investasi cukup mahal, maka risiko investasinya pun besar. Sementara, harga nikel di pasar global mengalami tingkat pergolakan harga yang tinggi.

Rizal juga menambahkan, bahwa pemerintah seharusnya tidak bisa serta-merta mengenakan pajak ekspor begitu saja. Hal ini disebabkan oleh tingkat risiko investasi pada industri nikel yang terbilang tinggi sehingga pemerintah harus ambil peran kepada para pebisnis yang menanggung risiko ketidakpastian harga global komoditas nikel.

Apabila di suatu momen harga nikel global merosot, harapannya pemerintah tidak 'menutup kupingnya', dan membiarkan para pebisnis sendirian menghadapi momen tersebut. Sebab, di awal perjanjian ketika masa penjajakan dalam berbisnis, seolah-olah pemerintah memberikan kesan 'manis' akan memberikan segala hal dengan bijak kepada pebisnis dalam menerima investasi.

Namun jika pemerintah hanya hadir ketika harga tinggi dan memberikan pajak ekspor nikel begitu saja, apakah hal tersebut etis dalam berbisnis? Sepertinya tidak, ini lebih kepada (maaf) posesif menuju serakah.

Alih-alih melakukan hilirisasi dengan baik dan bijak, pemerintah hobi untuk menarik ulur investor dengan melakukan pajak ekspor nikel, salah satunya. Rasanya seperti mabuk darat ketika naik mobil, bisa-bisa investor akan muntah dan memilih untuk keluar mobil (red: Indonesia) jika lama kelamaan dibikin mabuk dan mual.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun