Mohon tunggu...
Sriyanti HasnaMarwanti
Sriyanti HasnaMarwanti Mohon Tunggu... Lainnya - A dreamer

Seorang pemimpi yang terkadang suka membaca buku non fiksi. Mari berteman lewat diskusi sebuah tulisan.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Investasi Sektor Pertambangan sedang Tidak Baik-baik Saja!

17 Agustus 2022   18:26 Diperbarui: 17 Agustus 2022   18:37 198
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi kemarahan seseorang (sumber: pexels.com)

Pada usia ke-77 tahun, Indonesia rupanya sudah berhasil 'selamat' dari pandemik COVID-19 yang bikin resah dan cemas berbagai pihak. Di berbagai berita, kamu pasti kerap mendengar kesuksesan Indonesia kini mulai bertumbuh, nilai ekspor meningkat, investasi bangkit, dan lain sebagainya. Benar, ekonomi RI memang membaik dengan adanya sektor industri di hilir dan sektor pertambangan di hulu yang menjadi punggawa kuat. 

Menurut data Realisasi Investasi dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)/Kementerian Investasi, per semester 1/2022, realisasi investasi meningkat 32 persen secara year-on-year menjadi Rp584,6 triliun. Sebanyak 42 persen adalah kontribusi dari industri  logam dasar, bukan logam, bukan mesin dan peralatannya, disusul pertambangan di peringkat kedua.

Menteri Bahlil pada Juli 2022 memaparkan kalau kontribusi sektor industri memberikan nilai tambah, terutama industri pengolahan hilirisasi tambang, industri makanan, industri kimia dan farmasi yang terlihat signifikan. Kondisi ini sekaligus menunjukkan proses industrialisasi juga tumbuh, menurutnya.

Besarnya investasi yang masuk ke Indonesia tentu tak lepas dari peran para investor. Dalam laporan Realisasi Investasi Semester 1 2022, dari triliunan dolar Amerika tersebut, kontribusi Penanaman Modal Asing (PMA) mencapai Rp163,2 triliun. Sedangkan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) mencapai Rp274,2 triliun, lebih dominan!

Pihak asing yang masuk dalam bentuk investor ke Indonesia memang tak perlu dihindari, kok, sebenarnya. Kita semua paham dan mengakui, bahwa teknologi canggih diciptakan oleh industri luar negeri. Lalu adanya transfer knowledge-skill-technology dari tenaga-tenaga kerja asing kepada tenaga kerja dalam negeri juga berguna pula nantinya untuk pekerja Indonesia dan kemajuan negara.

Memang terdengar mudah untuk dilakukan, namun kenyataannya, banyak hambatan yang tak terlihat untuk mencapai angka realisasi investasi tersebut. Saya kembali mendapatkan bocoran dari rekan-rekan bisnis, baik itu di sektor industri pertambangan dan irisannya, bahwa investari di sektor pertambangan sedang tidak baik-baik saja, mengapa hal itu terjadi?

Keluh kesah datang dari rekan sekitar perihal carut-marutnya regulasi, izin dan hukum di sektor pertambangan. Banyak masalah yang dihadapi, seperti pencabutan IUP secara tiba-tiba tanpa peringatan, tumpang tindih lahan, PETI yang masih marak, serta izin yang kerap dipersulit. 

Bayangkan jika kamu memiliki perusahaan yang tengah fokus mengembangkan pertambangan RI dengan mengerahkan teknologi modern, pekerja kompeten, kegiatan operasional yang baik, dan berkelanjutan, lalu tiba-tiba dihentikan begitu saja! Padahal selama ini kamu sudah berkontribusi utnuk negara melalui nilai ekspor hingga setoran pajak dan royalti. Kan, jadi kesal, ya?

Walau hanya bercerita, saya yang mendengar pun ikutan pusing. Saya yakin, sebagai investor di luar sana, mereka juga ikutan pusing dan sedang memperjuangkan agar komoditas dalam negeri tetap bisa memiliki nilai tambah dan laku keras di pasar global. Saya berandai-andai, sekelas Tony Stark pun akan kesulitan mengembangkan Stark Industries-nya jika dihadapkan dengan kondisi yang sama dengan rekan-rekan saya. Bukan main, hadeh!

Selain itu, pengusaha tambang bersama investor juga merasa dianaktirikan karena sebanyak 2.700 tambang ilegal masih eksis di Indonesia. Apalagi tumpang tindih lahan yang masih bermasalah. Kalau menurut data Kemenko Bidang Perekonomian RI, ada 4,7 Ha lahan tambang bermasalah, loh!

Alih-alih mengurusi hal-hal krusial tadi, pemerintah malah seolah menutup mata dan mementingkan urusan pencabutan 2.056 IUP tambang yang bahkan tidak semua perusahaan tersebut terbukti melakukan penyelewengan. Buktinya, Menteri Bahlil memulihkan IUP diantaranya. Sekali lagi, bukan main, hadeh. 

Saya jadi penasaran, sebenarnya pemerintah termasuk ESDM ini sadar tidak, ya, bahwa tindakan tersebut tidak hanya merugikan pengusaha tambang melainkan juga negara. Ketidakjelasan regulasi dan ketidakadilan pengusaha tambang, investor jelas dirugikan atas hal ini!

Maaf sebelumnya, ibarat air susu dibalas air tuba. Ya, peribahasa yang kita kenal sedari Sekolah Dasar saya rasa tepat dikatakan di sini. 

Apalagi ada kabar Kementerian ESDM juga tebang pilih dari ribuan IUP yang dicabut, ada yang bahkan sudah secara nyata memberikan kontribusi negara malah 'kalah' dengan perusahaan yang belum ada wujud fisik dan kontribusinya, bahkan IUP-nya tidak dicabut. Sungguh mindblowing!

Semoga saja saya ada waktu dan berbincang dengan kawan-kawan saya lagi serta bertanya, "bagaimana, sudah ada keadilan dari pemerintah atau masih gitu-gitu aja, nih?" Untuk sekarang, saya cuma bisa memberikan semangat dan doa terbaik untuk mereka, pengusaha tambang dan investor yang sedang resah karena pemerintah Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun