Alih-alih mengurusi hal-hal krusial tadi, pemerintah malah seolah menutup mata dan mementingkan urusan pencabutan 2.056 IUP tambang yang bahkan tidak semua perusahaan tersebut terbukti melakukan penyelewengan. Buktinya, Menteri Bahlil memulihkan IUP diantaranya. Sekali lagi, bukan main, hadeh.Â
Saya jadi penasaran, sebenarnya pemerintah termasuk ESDM ini sadar tidak, ya, bahwa tindakan tersebut tidak hanya merugikan pengusaha tambang melainkan juga negara. Ketidakjelasan regulasi dan ketidakadilan pengusaha tambang, investor jelas dirugikan atas hal ini!
Maaf sebelumnya, ibarat air susu dibalas air tuba. Ya, peribahasa yang kita kenal sedari Sekolah Dasar saya rasa tepat dikatakan di sini.Â
Apalagi ada kabar Kementerian ESDM juga tebang pilih dari ribuan IUP yang dicabut, ada yang bahkan sudah secara nyata memberikan kontribusi negara malah 'kalah' dengan perusahaan yang belum ada wujud fisik dan kontribusinya, bahkan IUP-nya tidak dicabut. Sungguh mindblowing!
Semoga saja saya ada waktu dan berbincang dengan kawan-kawan saya lagi serta bertanya, "bagaimana, sudah ada keadilan dari pemerintah atau masih gitu-gitu aja, nih?" Untuk sekarang, saya cuma bisa memberikan semangat dan doa terbaik untuk mereka, pengusaha tambang dan investor yang sedang resah karena pemerintah Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H