Pertama, dari aspek hukum, hal ini bisa berpotensi terjadi adanya korupsi. Meskipun keuntungan tersebut tidak diperoleh secara pribadi, tetapi melalui sebuah kelompok yang saling bersangkutan. Kedua, Ray menggarisbawahi masalah etika. Para pembuat kebijakan seharusnya beretika dengan tidak boleh memiliki ikatan langsung terhadap unit pelaksana bisnis dari kebijakan tersebut.
Para pejabat boleh saja berbisnis, akan tetapi pantaskah jika meraup keuntungan di atas derita rakyat ? Meskipun ada dalih bahwa pengunaan nama perusahaan dikarenakan seluruh mesin-mesin penguji tes PCR dan peralatannya harus impor namun jika hal sepenting tes Covid-19 harusnya negara lah yang menjadi penyelenggara utama dan bisa mendanainya.
Yang terjadi, pejabat ini tidak melaporkan serta merekomendasikan pada Presiden bahwa ia memiliki koneksi dengan pengadaan peralatan tes PCR dan malah 'berdagang' sendiri ke publik. Presiden sudah seharusnya mengambil sikap tegas ke menteri-menteri yang tidak mendahulukan kepentingan rakyat diatas kepentingan pribadi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H