Mohon tunggu...
HASMARUL FAJRI
HASMARUL FAJRI Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa ilmu sosial dan pemerintahan

Hii,guys.nama saya hasmarul Fajri Nim,210801054 saya kuliah di Universitas Islam Negeri Ar-Raniry,Banda Aceh.hobi saya olahraga,memancing dan membaca.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Maraknya Pencurian di Daerah

18 Oktober 2024   21:41 Diperbarui: 18 Oktober 2024   22:06 97
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pelaku curanmor,dihajar masa. Trumon, jum'at.18 Oktober 2024

Trumon,Pencurian yang semakin marak di berbagai daerah merupakan salah satu tantangan serius bagi pemerintah dan masyarakat. Pencurian tidak hanya merugikan secara materi tetapi juga menimbulkan rasa tidak aman di kalangan warga. Pemerintah, melalui kebijakan yang beragam, berusaha menangani fenomena ini secara efektif. Untuk lebih memahami isu ini, kita akan melihat beberapa penyebab utama pencurian serta kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah untuk mengatasinya.

Penyebab Pencurian di Suatu Daerah

1.Kemiskinan dan Pengangguran

Tingginya angka kemiskinan dan pengangguran sering kali menjadi penyebab utama seseorang terlibat dalam tindakan kriminal, termasuk pencurian. Ketika orang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar atau tidak memiliki pekerjaan tetap, mereka mungkin melihat pencurian sebagai jalan pintas untuk mendapatkan penghasilan.

2.Kesenjangan Sosial

Kesenjangan yang mencolok antara kelompok ekonomi atas dan bawah dapat memicu perasaan iri dan frustasi, terutama di daerah perkotaan. Hal ini bisa mendorong sebagian individu untuk melakukan tindakan kriminal seperti pencurian sebagai bentuk "pelarian" dari tekanan ekonomi.

3.Lemahnya Sistem Keamanan dan Penegakan Hukum

Kurangnya pengawasan oleh aparat keamanan atau lemahnya penegakan hukum bisa menjadi faktor yang memungkinkan pencurian terjadi. Di daerah-daerah yang minim patroli keamanan atau tidak memiliki sistem keamanan yang baik, pelaku kejahatan merasa lebih leluasa untuk melakukan aksinya.

4.Pengaruh Lingkungan dan Faktor Sosial

Lingkungan sosial yang buruk, seperti tinggal di daerah yang dikenal sebagai sarang kriminalitas atau bergaul dengan kelompok yang terlibat dalam tindakan kejahatan, dapat mendorong seseorang melakukan pencurian. Selain itu, faktor ketidakstabilan keluarga atau pendidikan yang rendah juga berkontribusi pada perilaku kriminal.

Kebijakan Pemerintah dalam Mengatasi Pencurian.

Pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, memiliki tanggung jawab untuk mengatasi masalah pencurian melalui berbagai kebijakan. Berikut beberapa kebijakan yang biasanya diambil:

1.Peningkatan Keamanan Publik

Pemerintah daerah sering bekerja sama dengan pihak kepolisian dan institusi keamanan lainnya untuk meningkatkan pengamanan di wilayah-wilayah rawan pencurian. Langkah-langkah yang dilakukan meliputi:

• Patroli rutin oleh aparat keamanan di daerah-daerah yang rentan kejahatan.

•Pemasangan CCTV di tempat-tempat umum seperti pasar, jalanan, dan perumahan, guna memantau pergerakan pelaku kejahatan.

•Peningkatan jumlah personel keamanan di wilayah tertentu yang dianggap rawan.

2.Penguatan Sistem Keamanan Berbasis Masyarakat (Siskamling)

Kebijakan untuk mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (Siskamling) di tingkat RT atau RW menjadi langkah efektif dalam mencegah tindak kriminal, termasuk pencurian. Melalui partisipasi aktif masyarakat, pengawasan terhadap lingkungan dapat ditingkatkan, dan pencurian dapat lebih cepat terdeteksi.

3.Pemanfaatan Teknologi untuk Pengawasan 

Pemanfaatan teknologi seperti CCTV, alarm pengaman, dan aplikasi keamanan berbasis digital juga menjadi kebijakan penting yang diadopsi oleh beberapa pemerintah daerah. Dengan teknologi ini, pengawasan terhadap keamanan dapat dilakukan lebih efektif dan pelaku kejahatan bisa lebih mudah teridentifikasi.

4.Penegakan Hukum yang Tegas

Pemerintah juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas sebagai upaya untuk menekan angka pencurian. Ini termasuk memastikan bahwa pelaku pencurian dihukum dengan adil dan sesuai undang-undang, serta mempercepat proses peradilan agar ada kepastian hukum bagi korban pencurian.

Kesimpulan 

Maraknya pencurian di suatu daerah disebabkan oleh berbagai faktor seperti kemiskinan, kesenjangan sosial, lemahnya penegakan hukum, dan pengaruh lingkungan. Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah menerapkan berbagai kebijakan yang mencakup peningkatan keamanan, pemberdayaan ekonomi, edukasi masyarakat, serta penegakan hukum yang tegas. 

Dengan langkah-langkah yang komprehensif dan melibatkan semua pihak, diharapkan angka pencurian dapat ditekan dan rasa aman masyarakat dapat kembali terjaga.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun