Mohon tunggu...
HASMARUL FAJRI
HASMARUL FAJRI Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa ilmu sosial dan pemerintahan

Hii,guys.nama saya hasmarul Fajri Nim,210801054 saya kuliah di Universitas Islam Negeri Ar-Raniry,Banda Aceh.hobi saya olahraga,memancing dan membaca.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Maraknya Pencurian di Daerah

18 Oktober 2024   21:41 Diperbarui: 18 Oktober 2024   22:06 97
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pelaku curanmor,dihajar masa. Trumon, jum'at.18 Oktober 2024

Kebijakan Pemerintah dalam Mengatasi Pencurian.

Pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, memiliki tanggung jawab untuk mengatasi masalah pencurian melalui berbagai kebijakan. Berikut beberapa kebijakan yang biasanya diambil:

1.Peningkatan Keamanan Publik

Pemerintah daerah sering bekerja sama dengan pihak kepolisian dan institusi keamanan lainnya untuk meningkatkan pengamanan di wilayah-wilayah rawan pencurian. Langkah-langkah yang dilakukan meliputi:

• Patroli rutin oleh aparat keamanan di daerah-daerah yang rentan kejahatan.

•Pemasangan CCTV di tempat-tempat umum seperti pasar, jalanan, dan perumahan, guna memantau pergerakan pelaku kejahatan.

•Peningkatan jumlah personel keamanan di wilayah tertentu yang dianggap rawan.

2.Penguatan Sistem Keamanan Berbasis Masyarakat (Siskamling)

Kebijakan untuk mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (Siskamling) di tingkat RT atau RW menjadi langkah efektif dalam mencegah tindak kriminal, termasuk pencurian. Melalui partisipasi aktif masyarakat, pengawasan terhadap lingkungan dapat ditingkatkan, dan pencurian dapat lebih cepat terdeteksi.

3.Pemanfaatan Teknologi untuk Pengawasan 

Pemanfaatan teknologi seperti CCTV, alarm pengaman, dan aplikasi keamanan berbasis digital juga menjadi kebijakan penting yang diadopsi oleh beberapa pemerintah daerah. Dengan teknologi ini, pengawasan terhadap keamanan dapat dilakukan lebih efektif dan pelaku kejahatan bisa lebih mudah teridentifikasi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun