Mohon tunggu...
Hashfi Pandu Purnomo
Hashfi Pandu Purnomo Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Kepada pembaca Redaksi di Kompasiana Saya Hashfi Pandu Purnomo Mahasiswa program S1 Hubungan Internasional Fakultas Humaniora, dari Universitas Darussalam Gontor Ponorogo. Pada saat ini saya diharuskan untuk melakukan praktik menulis di sebuah media massa. Maka dari itu saya ingin mengajukan pembaca agar antusias membaca tulisan saya di media ini Besar harapan saya sebagai mahasiswa dapat menyumbangkan ide dan diterima dalam pembahasan bersama, saya sangat bersedia meluangkan waktu untuk diskusi. Demikian ini saya sampaikan, atas perhatiannya saya ucapkan terima kasih. Hormat saya, Hashfi Pandu Purnomo

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Respon Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dalam Menanggapi Kaum Muslim dalam Pemilihan Majelis di India Studi Kasus: Uttar Pradesh Tahun 2022

14 September 2022   17:30 Diperbarui: 14 Mei 2024   16:40 155
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Latar Belakang Masalah

Gelombang perpolitikan semakin menjadi persoalan yang serius dalam stabilitas bernegara. Dimana kerumunan partai berjumlah sangat besar bersaing dalam suatu kampanye negara dengan membawa harapan untuk mendapatkan kursi jabatan kedudukan. 

Perubahan dari kampanye ini seringkali menimbulkan permasalahan baik dari sisi sejarah yang dilintasi, sampai ideologi yang dianuti, salah satu yang menjadi pertikaian bahkan konflik adalah perbedaan agama. Yang kemudian menimbulkan kekhawatiran masyarakat sipil negara atas pertikaian yang disebabkan perbedaan agama dan Khususnya perbedaan kasta. Halini dirasakan oleh negara India.

Adapun kondisi dari perpolitikan mereka sangatlah tidak seimbang seiring dengan keputusan Hak Asasi Manusia di india ini muncul di dasarkan pada Undang-undang Kewarganegaraan 1955 pertama kali muncul di Parlemen pada Juli 2016 yang kemudian Undang-undang Kewarganegaraan 1955 di amandemen dan menjadikan agama sebagai dasar kewarganegaraan. Individu maupun kelompok yang Bergama Islam dilematis yang berkepanjangan sering diperlakuan diskriminatif di berbagai negara, hal ini menjadi suatu permasalahan yang berkepajangan contohnya diskriminasi terhadap umat Islam minoritas di india mengalami diksriminasi berkepanjangan.

Level Analisis

Level Analisis yang diteliti meliputi negara India yang berada di wilayah regional Asia Selatan dan konflik yang ditawarkan sempat mengalami gejolak yang besar di ranah Internasional yang meliputi konflik extrimis Hindu dengan umat Muslim.

Analisa

Penulis akan menganalisa yang diteliti pada tahun 2017, dimana Partai Bharayatiya Janata (BJP), BJP memenangkan mayoritas dan memenangkan 312 kursi dari 403 kursi majelis negara bagian dan hampir 40% suara rakyat, dengan mengandalkan popularitas dan karisma dari Perdana menteri Modi. Salah satu daerah di India yakni di Uttar Pradesh menjadi medan pertempuran dimana Hasil pemilu juga dilihat sebagai referendum politik nasionalisme Hindu. 

Bagi Mr Modi, pemilihan itu penting karena Uttar Pradesh dipandang sebagai ujian BJP sebelum pemilihan umum 2024. Jikalau partai BJP kalah di Uttar Pradesh, maka itu tanda bahwa daya tarik partai dan perdana menteri sedang menurun.

Ditinjau dari analisa pohon konflik yang berawal dari akar pohon dapat dilihat bahwa saat ini Uttar Pradesh menjadi salah satu negara bagian paling terpolarisasi di India dan telah memilih pemerintahan baru, dimana sorotan tertuju pada 40 juta penduduk muslim. 

Kejadian ini dipicu oleh nasionalisme Hindu yang kemudian didorong pihak berwenang dan dilakukan dengan impunitas (kekebalan hukum), penindasan terhadap Muslim telah menjadi begitu meluas di India sehingga para ahli mengatakan hal itu merusak posisi negara itu sebagai negara demokrasi terbesar di dunia dan meningkatkan keraguan tentang masa depannya sebagai negara sekuler.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun