Mohon tunggu...
Hasby Ilman Hafid
Hasby Ilman Hafid Mohon Tunggu... Guru - Santri

Pemuda penyuka kopi dan senja. Seorang introvet yang dipaksa menjadi ekstrovet. Memiliki kemampuan dasar berbahasa Arab, bisa desain grafis, nulis, editing video dan bikin konten. Novel pertamanya telah terbit dengan judul "My Humairah Girl"

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran Mahasiswa dalam Memperjuangkan Hak Asasi Manusia (HAM) sebagai Warga Kampus dan Negara

13 November 2023   10:15 Diperbarui: 13 November 2023   11:01 432
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Lebih dari 57% Mahasiswa berpendapat bahwa mereka memiliki kebebasan akademik, menuntut, dan mengkaji ilmu sesuai norma serta susila yang berlaku dalam lingkungan akademik.

survey kel.C6 PPKN UNISA 2023
survey kel.C6 PPKN UNISA 2023

Lebih dari 52% Mahasiswa setuju jika harus menjadi garda terdepan saat adanya ketidakadilan HAM yang terjadi di negaranya.

survey kel.C6 PPKN UNISA 2023
survey kel.C6 PPKN UNISA 2023

Hampir semua Mahasiswa menyetujui bahwa mereka harus mampu menjadi agent of change terkait kemajuan HAM yang ada di negaranya.

survey kel.C6 PPKN UNISA 2023
survey kel.C6 PPKN UNISA 2023
Lebih dari 76% Mahasiswa setuju bahwa mereka boleh memilih atau tidak sebagai penyeimbang pemerintah yang memiliki tugas dan tanggung jawab yang sama dengan menginformasikan, memperjuangkan aspirasi juga kepentingan masyarakat.

Kesimpulan

Dari semua data pernyataan mahasiswa yang berkaitan dengan hak asasi sebagai warga kampus maupun warga negara. Ada yang beranggapan positif namun, tidak sedikit yang beranggapan negatif. Dari hal yang dipaparkan kita berhak berpendapat dari sisi manapun mengenai pernyataan tersebut.

Dengan lebih meningkatkan kesadaran kita dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang tentunya dapat menjadi tuntutan dalam mencegah pelanggaran HAM. Jika di lingkungan kampus, lingkungan bermasyarakat, dan bernegara kita terdapat pelanggaran HAM, jangan sampai kita   diam dan tidak peduli, kita harus membantu menegakkan ketikdakadilan HAM kelompok, suku, etnis atau pun perorangan. Kembali lagi bagaimana kita memilih mana yang harus diperjuangkan dalam hak asasi manusia dan mana yang tidak harus kita ikuti.

Tujuan dari mempelajari pendidikan HAM yaitu untuk meningkatkan dan melestarikan nilai-nilai HAM dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Sehingga nilai-nilai HAM yang melekat dalam diri seseorang dapat mengenai batasan dan struktur yang menghalangi pelaksanaan hak serta kebebasan mereka sepenuhnya.

Anggota PPKN C6 :
Hasby Ilman Hafid
Edhu Satya Nugroho
Halimah Khoirul Hafidzoh
Nurcica Cantika
Raisya Az-Zahra

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun