Kami sudah mengumpulkan data pernyataan mengenai cara mahasiswa memperjuangkan hak asasi mereka menurut pandangan mereka masing masing, peran mahasiswa sebagai warga kampus dan peran mahasiswa sebagai warga negara yaitu:
Lebih dari 60% Mahasiswa berpendapat bahwa memanfaatkan seluruh fasilitas Perguruan Tinggi dalam mendukung proses belajar merupakan hak Mahasiswa sebagai warga kampus.
Lebih dari 70% Mahasiswa berpendapat bahwa untuk mendapatkan pengajaran dan layanan bidang akademik dengan sebaik -baiknya itu adalah hak mereka.
Tidak ada Universitas yang memberikan aturan sebebas-bebasnya, maka lebih dari 76% Mahasiswa berpendapat bahwa Universitas yang baik adalah Universitas yang tidak memberikan aturan sebebas-bebasnya.
Sebanyak 57% Mahasiswa berpendapat bahwa mereka bebas menyuarakan pendapatnya yang dinilai tidak efektif bagi mahasiswa tetapi efektif menurut pemerintah kampus. Namun tidak sedikit juga  dari 23% Mahasiswa yang berpendapat sebaliknya.
Lebih dari 66% Mahasiswa berpendapat bahwa mereka berhak mendapat bimbingan dari dosen yang bertanggung jawab atas Program studi yang diikutinya.
Peran Mahasiswa dalam memperjuangkan HAM sebagai warga Negara
Sebanyak 81% Mahasiswa tidak setuju jika menjungjung kehormatan HAM hanya tugas Pemerintah, bagi mereka mahasiswa juga harus berperan dalam menjungjung kehormatan HAM.