Pada suasana pemikiran ekonomi islam kontemporer saat ini, banyak sekali tokoh- tokoh bermunculan untuk memberikan gagasannya masing-masing dalam rangka menangani kebuntuan sistem ekonomi konvensional seperti sistem kapitalisme. Sistem ini sudah mulai nampak kelemahannya pada rentang sejarah kehidupan manusia melalui krisis ekonomi yang dimulai pada tahun 1866, 1890, 1929, 1985, 1987, 1988, dan 2000.
Melihat dari kejadian itu, banyak sekali pakar ekonomi mengkritik dan mencemaskan kemampuan sistem kapitalisme dalam mewujudkan kemakmuran ekonomi di muka bumi ini. Maka dari itu, pakar ekonomi mencari jalan ketiga yaitu dengan cara memakai konsep Islam. Oleh karena itu, dengan kegagalan sistem kapitalisme yang mewujudkan kesejahteraan yang berkeadilan, maka ekonomi kapitalisme menuju sistem ekonomi yang berkeadilan dan berketuhanan yang dalam hal ini tentu ekonomi Islam patut untuk dipertimbangkan sebagai alternatif dalam membantu menyejahterakan manusia.
Dalam pada itu, magnum opus yang menjadi dedikasi luar biasa Sadr terhadap pemikiran ekonomi Islam diwujudkan dalam Iqtishaduna. Banyak tokoh cendikiawan muslim yang merasa bahwa melalui Iqtishadunadapat ditemukan bagaimana seharusnya sistem ekonomi Islam. Menurut Baqr Sadr, ekonomi islam adalah cara atau jalan yang dipilih oleh umat Islam yang dijalani dalam rangka tercapainya kehidupan ekonomi sekaligus memecahkan masalah ekonomi. Bagi Sadr, Islam tidak mengurusi hukum permintaan dan penawaran, tidak pula hubungan laba dan bunga, fenomena pengurangan hasil yang merupakan ilmu ekonomi.
Apa kalian tau, siapa Baqr Sadr? Beliau adalah tokoh terkemuka didalam madzab Iqtishaduna. Berikut adalah biografi Baqr Sadr:
Biografi Baqir ash-Sadr
Nama lengkap beliau adalah asy-Syahid Muhammada Baqir as- Sadr. Beliau lahir di Kadhimiyeh di sebuah daerah Baghdad pada tahun 1935. Sadr merupakan keturuna ndari keluarga sarjana dan intelektual yang menganut paham Syiah. Pendidikannya dimulai dari sebuah sekolah tradisional di Iraq. Di tempat tersebut ia belajar Fiqh, Ushul dan Teologi.
Walaupun beliau memiliki latar belakang pendidikan tradisisonal, namun Sadr memiliki minat intelektual yang tajam. Beberapa fakta dapat dilihat dari pengusaannya dalam bidang ilmu pengetahuan, seperti filsafat, ekonomi, sosiologi, sejarah dan hukum
Pemikiran Ekonomi Muhammad Baqir ash-Sadr
      Definisi ekonomi Islam
Menurut Sadr, ilmu ekonomi merupakan ilmu yang berhubungan dengan penjelasan terperinci perihal kehidupan ekonomi, peristiwa-peristiwanya, gejala-gejalanya serta hubungan antara peristiwa-peristiwa dan fenomena-fenomena tersebut dengan sebab-sebab dan faktor-faktor umum yang mempengaruhinya. Sedangkan doktrin ekonomi adalah cara atau metode yang dipilih dan diakui oleh suatu masyarakat dalam memecahkan setiap problem ekonomi yang dihadapinya. Setelah itu beliau menyimpulkan bahwa ekonomi islam merupakan sebuah dokrin dan bukan merupakan suatu ilmu pengetahuan.
- Karakteristik Ekonomi Islam
Di dalam pemikiran Sadr, ada juga beberapa karakteristik ekonomi Islam:
- Konsep kepemilikan multi jenis (multitype ownership)
- Pengambilan keputusan, alokasi sumber dan kesejahteraan publik
- Larangan riba dan pengimplementasian zakat
- Pandangan Islam tentang masalah ekonomi
Menurut Sadr, masalah-masalah ekonomi lahir bukan disebabkan oleh kelangkaan sumber-sumber material ataupun terbatasnya kekayaan alam. Hal ini didukung dengan dalil Al-Qur'an di dalam Surat Al-Qamar ayat 49:
"Sesungguhnya kami menciptakan segala sesuatu menurut ukuran"
Sadr berpendapat bahwa permasalahan ekonomi muncul karena disebabkan oleh 2 faktor yang mendasar. Pertama adalah karena perilaku manusia yang melakukan kedzaliman dan kedua karena mengingkari nikmat Allah SWT. Maksud dari dzalim adalah banyak sekali manusia cenderung melakukan kecurangan-kecurangan untuk memperoleh keuntungan, contohnya penimbunan. Sedangkan maksud dari ingkar adalah manusia cenderung menafikan nikmat Allah dengan semena-mena mengeksploitasikan sumber-sumber alam.
Mazhab Baqir As-Sadr
Di halaman pertama ada suatu kata yang sangat asing bagi kita, yaitu "Iqtishaduna". Apa sih Iqtishaduna itu? Ide dasar dari mazhab itu adalah bahwa ada perbedaan yang mendasar antara ilmu ekonomi dengan Islam. Ilmu ekonomi adalah ilmu ekonomi sedangkan Islam adalah Islam, tidak ada yang disebut dengan ekonomi Islam. Ini merupakan ada perbedaan tentang definisi dari ilmu ekonomi yang menyatakan bahwa masalah ekonomi muncul karena sumber daya ekonomi terbatas adanya, sementara keinginan manusia tidak terbatas. Menurut mereka, Islam tidak mengenal konsep sumber daya ekonomi yang terbatas, sebab alam semesta ini sangatlah luas. Allah SWT telah menciptakan alam semesta yang tidak terhingga luasnya.
Untuk itu mazhab ini mengusulkan istilah lain pengganti ekonomi, yaitu "Iqtishad". Iqtishad berasal dari kata qasada yang artinya setara, selaras, seimbang dan penengah. Dengan demikian, Iqtishad tidaklah sama dengan pengertian ekonomi dan bukan sekedar terjemahan kata ekonomi dalam bahasa Arab. Penggunaan kata Iqtishad ini dilatar belakangi oleh permasalahan dasar yang dialami oleh masyarakat, yaitu distribusi sumber daya ekonomi yang tidak merata, dimana terdapat kelompok yang sedemikian kaya dan kelompok miskin yang sedemikian miskin.
Mazhab ini banyak dikembangkan oleh sarjana-sarjana Muslim dari Iran dan Irak. Beberapa tokoh yang terkenal adalah Ali Syariati, Baqir Ash-Sadr, Kadim as-Sadr, dan Abbas Mirakhor. Menurut mazhab ini bahwa dalam mempelajari ilmu ekonomi harus dilihat dari dua aspek, yang pertama aspek philosphy of economics atau normative economics dan yang kedua aspek positive economics. Mazhab ini memandang adanya perbedaan antara ilmu ekonomi dengan ideologi Islam. Istilah ekonomi Islam adalah Istilah yang kurang tepat, sebab ada ketidaksesuaian antara definisi ilmu ekonomi dengan ideologi Islam tersebut. Â Â Â Â Â
Pandangan ini didasarkan pada pengertian dari ilmu ekonomi yang menyatakan bahwa masalah ekonomi timbul karena adanya masalah kelangkaan sumber daya ekonomi dengan kebutuhan manusia yang tak terbatas. Hal itu bertentangan dengan Al-Qur'an yang teerdapat pada surat Al-Furqan ayat 2 yang menjamin keseimbangan antara kebutuhan manusia dengan sumber daya yang tersedia. Surat Al-Furqan ayat 2: "Yang kepunyaan-Nya-lah kerajaan, langit dan bumi. Dan Dia tidak mempunyai anak, dan tidak ada  Karena itu mazhab ini mengganti istilah ilmu ekonomi Islam dengan iqtishad yang mengandung arti selaras, setara, dan seimbang.
Jadi, kesimpulan dari artikel ini adalah solusi untuk mengatasi sistem kapitalisme yang tepuruk adalah dengan cara memakai sistem ekonomi Islam. Akan tetapi  Sadr tidak setuju dengan ekonomi Islam, di karenakan definisi antara ilmu ekonomi dan Islam itu berbeda. Maka  muncullah nama "Iqtishaduna" yang artinya setara, seimbang, selaras dan penengah.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI