Menurut Sadr, masalah-masalah ekonomi lahir bukan disebabkan oleh kelangkaan sumber-sumber material ataupun terbatasnya kekayaan alam. Hal ini didukung dengan dalil Al-Qur'an di dalam Surat Al-Qamar ayat 49:
"Sesungguhnya kami menciptakan segala sesuatu menurut ukuran"
Sadr berpendapat bahwa permasalahan ekonomi muncul karena disebabkan oleh 2 faktor yang mendasar. Pertama adalah karena perilaku manusia yang melakukan kedzaliman dan kedua karena mengingkari nikmat Allah SWT. Maksud dari dzalim adalah banyak sekali manusia cenderung melakukan kecurangan-kecurangan untuk memperoleh keuntungan, contohnya penimbunan. Sedangkan maksud dari ingkar adalah manusia cenderung menafikan nikmat Allah dengan semena-mena mengeksploitasikan sumber-sumber alam.
Mazhab Baqir As-Sadr
Di halaman pertama ada suatu kata yang sangat asing bagi kita, yaitu "Iqtishaduna". Apa sih Iqtishaduna itu? Ide dasar dari mazhab itu adalah bahwa ada perbedaan yang mendasar antara ilmu ekonomi dengan Islam. Ilmu ekonomi adalah ilmu ekonomi sedangkan Islam adalah Islam, tidak ada yang disebut dengan ekonomi Islam. Ini merupakan ada perbedaan tentang definisi dari ilmu ekonomi yang menyatakan bahwa masalah ekonomi muncul karena sumber daya ekonomi terbatas adanya, sementara keinginan manusia tidak terbatas. Menurut mereka, Islam tidak mengenal konsep sumber daya ekonomi yang terbatas, sebab alam semesta ini sangatlah luas. Allah SWT telah menciptakan alam semesta yang tidak terhingga luasnya.
Untuk itu mazhab ini mengusulkan istilah lain pengganti ekonomi, yaitu "Iqtishad". Iqtishad berasal dari kata qasada yang artinya setara, selaras, seimbang dan penengah. Dengan demikian, Iqtishad tidaklah sama dengan pengertian ekonomi dan bukan sekedar terjemahan kata ekonomi dalam bahasa Arab. Penggunaan kata Iqtishad ini dilatar belakangi oleh permasalahan dasar yang dialami oleh masyarakat, yaitu distribusi sumber daya ekonomi yang tidak merata, dimana terdapat kelompok yang sedemikian kaya dan kelompok miskin yang sedemikian miskin.
Mazhab ini banyak dikembangkan oleh sarjana-sarjana Muslim dari Iran dan Irak. Beberapa tokoh yang terkenal adalah Ali Syariati, Baqir Ash-Sadr, Kadim as-Sadr, dan Abbas Mirakhor. Menurut mazhab ini bahwa dalam mempelajari ilmu ekonomi harus dilihat dari dua aspek, yang pertama aspek philosphy of economics atau normative economics dan yang kedua aspek positive economics. Mazhab ini memandang adanya perbedaan antara ilmu ekonomi dengan ideologi Islam. Istilah ekonomi Islam adalah Istilah yang kurang tepat, sebab ada ketidaksesuaian antara definisi ilmu ekonomi dengan ideologi Islam tersebut. Â Â Â Â Â
Pandangan ini didasarkan pada pengertian dari ilmu ekonomi yang menyatakan bahwa masalah ekonomi timbul karena adanya masalah kelangkaan sumber daya ekonomi dengan kebutuhan manusia yang tak terbatas. Hal itu bertentangan dengan Al-Qur'an yang teerdapat pada surat Al-Furqan ayat 2 yang menjamin keseimbangan antara kebutuhan manusia dengan sumber daya yang tersedia. Surat Al-Furqan ayat 2: "Yang kepunyaan-Nya-lah kerajaan, langit dan bumi. Dan Dia tidak mempunyai anak, dan tidak ada  Karena itu mazhab ini mengganti istilah ilmu ekonomi Islam dengan iqtishad yang mengandung arti selaras, setara, dan seimbang.
Jadi, kesimpulan dari artikel ini adalah solusi untuk mengatasi sistem kapitalisme yang tepuruk adalah dengan cara memakai sistem ekonomi Islam. Akan tetapi  Sadr tidak setuju dengan ekonomi Islam, di karenakan definisi antara ilmu ekonomi dan Islam itu berbeda. Maka  muncullah nama "Iqtishaduna" yang artinya setara, seimbang, selaras dan penengah.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI