Mohon tunggu...
Hasbi Aswar
Hasbi Aswar Mohon Tunggu... Dosen - Akademisi

Penggiat kajian politik internasional

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Reinhard Sinaga dan Ancaman Global LGBT

14 Mei 2022   06:13 Diperbarui: 14 Mei 2022   06:32 734
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Memasuki tahun 2020, Reinhard Sinaga tiba-tiba membuat Indonesia menjadi terkenal karena sejarah dan rekor yang ditorehkannya di Inggris yakni melakukan kekerasan seksual, pemerkosaan, dan pemberian obat-obatan terlarang kepada 48 pria, bahkan diperkirakan masih ada 190 korban lagi dan sedang dalam proses investigasi oleh kepolisian. 

Kasus ini dianggap merupakan rekor terbanyak dalam sejarah pengadilan Inggris. Karena perbuatannya tersebut, Reinhard divonis penjara seumur hidup. 

Dampak yang dihasilkan terhadap kekejian Reinhard atas korban ini juga sangat luar biasa, para korban menjadi merasa kesulitan dalam menjalani kehidupan sehari-hari mereka, ada yang tidak mampu lagi berangkat ke tempat kerja, mahasiswa menjadi susah melanjutkan kuliahnya, bahkan banyak juga yang harus pergi dari rumah karena hubungannya yang retak dengan keluarga mereka. 

Bagi Indonesia, jelas bahwa kasus ini sedikit banyaknya pasti mencoreng citra Indonesia di mata dunia meskipun perwakilan Indonesia di Inggris menyatakan bahwa perbuatan Reinhard adalah dengan atas dasar suka sama suka. 

LGBT Dalam Konteks Politik Global 

Sejak munculnya kelompok LGBT yang bergerak secara masif sejak tahun 1970 an, isu homoseksual menjadi pro kontra di tengah-tengah masyarakat khususnya bagi kalangan umat beragama. Pada umumnya, pemahaman masyarakat terkait identitas gender hanyalah laki laki dan perempuan, termasuk juga bahwa hubungan yang dianggap sah hanyalah hubungan antar lawan jenis melalui lembaga pernikahan. 

Dalam sejarah memang ada juga orang-orang yang mengidap kecenderungan seksual yang menyimpang namun, jumlahnya sangat minoritas dan tidak berkelompok seperti yang ada saat ini. 

Isu LGBT dalam lingkup global mendapatkan perhatian yang besar sejak munculnya gerakan-gerakan yang mencoba merangkul sesama pelaku homoseksual dan memperjuangkan perlindungan hukum dan politik terhadap mereka. 

Mereka masuk ke dalam lembaga-lembaga hukum dan pemerintahan baik di tingkat domestik maupun internasional. Narasi yang mereka bawa adalah bahwa kelompok LGBT adalah manusia yang memiliki hak untuk mengekspresikan pilihan-pilihan hidupnya dan bebas dari segala macam tekanan dan ancaman dari pihak manapun. 

Dengan gerakan yang sistematis selama bertahun-tahun, akhirnya satu persatu negara mengakui keberadaan mereka dan melindungi hak-hak mereka. Pengakuan negara juga diikuti oleh penerimaan mayoritas penduduk di negara-negara barat, seperti di mayoritas negara di Eropa Barat dan benua Amerika. Saat ini isu  LGBT telah menempati posisi yang penting di dalam agenda -- agenda lembaga di bawah PBB seperti UNICEF, UNESCO, ILO, WHO, dan OHCR. 

Gerakan LGBT saat ini yang memiliki jaringan global adalah ILGA (Asosiasi Lesbian, Gay, Biseksual, Trans, dan Interseks Internasional) yang berdiri tahun 1978. Organisasi ini mengklaim memiliki anggota organisasi sebanyak 1.614 yang berada di 158 negara. Disetiap kawasan ILGA memiliki cabang masing-masing yang beraliansi dengan organisasi LGBT di negara-negara di setiap kawasan. 

Di Indonesia, jaringan ILGA antara lain adalah Arus Pelangi, Gaya Nusantara Foundation, Institut Pelangi Perempuan, Komunitas Sehati Makassar, Violet Grey, dan Youth Interfaith Forum on Sexuality (Ilga.org). 

Walaupun terlihat ada pencapaian -- pencapaian besar yang telah diraih oleh kaum LGBT ini, tetap saja secara umum masyarakat dunia masih menolak keberadaan kelompok ini.

Laporan Pew Research Center tahun 2013 contohnya menggambarkan bahwa kecenderungan penerimaan terhadap kaum LGBT lebih dominan di negara-negara barat yang sekuler, sementara di negara -- negara yang masyarakatnya agamis mayoritas tertolak (Pew Research Center, 2013). Sama halnya dengan di negara-negara Eropa Timur yang mayoritasnya penganutnya adalah Kristen Orthodox dan Katolik (Pew Research Center, 2017 ).  

Bahkan keresahan juga masih selalu muncul di negara-negara Eropa Barat dan Amerika Serikat sebab masyarakat sepenuhnya belum bisa menerima kelompok ini. Diskriminasi dalam pendidikan dan pekerjaan termasuk di lingkungan sosial dan keluarga masih saja terus terjadi. Kaum LGBT masih dianggap kelompok yang terasing dan tidak normal berada di tengah-tengah masyarakat.

LGBT: Imbas kekerasan dan Penyakit menular

Diantara bagian yang menarik dari kasus Reinhard Sinaga adalah setelah hakim memberikan vonis, pusat-pusat pengaduan jadi kebanjiran laporan dari para korban kekerasan seksual yang dialami oleh pasangan pria di Inggris bahkan dilaporkan meningkat tajam sekitar 500% menurut the charity safeline. Laporan ini juga dianggap sebagai rekor laporan kejahatan seksual terhadap pria di Inggris  (the Guardian, 2020). 

Kekerasan dalam kehidupan rumah tangga baik itu pasangan heteroseksual, atau homoseksual adalah sesuatu yang lazim terjadi. Hal ini juga yang menjadi argumen bagi kalangan pembela LGBT terhadap isu Reinhard bahwa kejahatan dia adalah personal dan tidak bisa digeneralisasi terhadap kaum pecinta sesama jenis. 

Sama halnya dengan penyakit HIV/AIDS yang rentan diderita bagi kaum ini, mereka ini juga berargumen bahwa kalangan heteroseksual juga mengalami hal yang sama. Jadi kesimpulannya adalah tidak perlu menyalahkan orientasi seksualnya. Penyakit bisa berjangkit di mana saja dan dengan siapa saja.

Namun, temuan dari hasil penelitian yang dikeluarkan oleh Centers for Disease Control and Prevention (CDC) Amerika Serikat membantah argumen diatas, dalam laporan penelitiannya yang berjudul "An Overview of 2010 Findings on Victimization by Sexual Orientation" lembaga ini menemukan bahwa kekerasan seksual dan kekerasan fisik yang terjadi di antara kalangan homosexual lebih tinggi daripada pasangan heteroseksual. Sebagai contoh, 44% lesbian dan 61% biseksual yang mengalami kekerasan seksual, kekerasan fisik oleh pasangannya lebih tinggi dibanding pasangan heteroseksual dengan jumlah 35% (cdc.gov). 

Selain itu, terkait dengan isu kesehatan dan penyakit menular. Kecenderungan penyuka sesama jenis ini paling rentan terhadap paparan penyakit-penyakit menular yang berbahaya (sexual transmitted diseases). 

Penyakit -- penyakit yang rentan diderita antara lain adalah sipilis, infeksi chlamydia dan gonorrhea, termasuk juga penyakit kanker anus dan mulut (anal and oral cancers). Bahkan pria penyuka sesama jenis 17 kali lebih rentan terkena penyakit kanker anus daripada pria heteroseksual (Gay and Bisexual Men's Health, 2016). 

Tingkat kerentanan kaum homoseksual ini juga dibenarkan oleh laporan UNAIDS dalam "Fact Sheet -- World Aids Day 2019", bahwa resiko terkena paparan virus HIV bagi kaum pria homo adalah 22 kali lipat dibandingkan pasangan heteroseksual (UNAIDS, 2019)

Meskipun data-data yang sudah ada dan sangat jelas menggambarkan dampak sosial dan kesehatan dari kecenderungan seksual sesama jenis ini, namun tidak ada satupun lembaga resmi baik lembaga hukum, politik, termasuk juga media yang menjadikannya sebagai alasan untuk mendelegitimasi keabsahan dari penyimpangan seksual ini. Yang ada adalah mereka hanya fokus membantu menyelesaikan penyakit-penyakit yang ditimbulkan padahal mereka sendiri yang berkesimpulan bahwa tingkat kerentanan kaum homo jauh lebih tinggi daripada yang lain. 

Mengapa kebenaran tersebut tidak bisa diungkap sehingga bisa mengedukasi masyarakat, alasannya adalah karena dukungan politik dan jaringan global kaum LGBT ini sudah sedemikian kuat. Jika ada yang berani mengusik, maka akan dituntut secara hukum sebagai pelanggar hak asasi manusia. 

Di Indonesia sendiri, penderita kelainan seksual ini sudah mulai marak begitupun juga penyakit yang muncul karenanya seperti HIV/AIDS. Para aktivis gerakan ini juga aktif memperjuangkan hak-hak mereka untuk diakui oleh undang-undang. Kelompok ini beraliansi dengan pejuang -- pejuang HAM dan berusaha meraih dukungan dari partai-partai politik yang ada di Indonesia. 

Bagi masyarakat Indonesia, hal ini sebenarnya adalah alarm bagi kita semua bahwa kita harus bergerak sebelum betul betul terlambat. Harus muncul gerakan yang padu dari pusat sampai ke daerah-daerah untuk mensosialisasikan pentingnya menjaga setiap keluarga, dan lingkungan masyarakat dari upaya penyesatan dari kelompok -- kelompok homoseksual ini. Termasuk juga, mengedukasi masyarakat terkait cara menyikapi orang-orang yang sudah berjangkit. 

Pemerintah juga perlu menanggapi isu LGBT ini secara serius dengan memikirkan dampak-dampak yang dihasilkan. Dampak sosial dan kesehatan yang dihasilkan penyakit ini akan juga berimbas pada beban anggaran pemerintah untuk menangani dan mengobati orang-orang yang sudah terlanjur berjangkit ini. 

Belum lagi potensi konflik sosial yang akan terjadi jika suatu saat nanti, masyarakat akan bergerak sendiri dan akan main hakim sendiri. Hal ini sesuatu yang tidak diinginkan. 

Gerakan LGBT ini sudah berjejaring secara global dengan dukungan dana dan politik dari negara-negara maju. Untuk menghadapi gerakan ini perlu kesatuan langkah tokoh masyarakat, intelektual, tokoh agama dan pemerintah agar penyebaran penyakit ini serta gerakannya bisa dikendalikan. Sementara bagi yang sudah terlanjur terjebak bisa diselamatkan dengan segera. Hal inilah cara yang terbaik yang bisa diambil untuk menyelamatkan bangsa kita dan generasi kita dari kehancuran.  

Pernah dimuat di Koran Republika Edisi Kamis, 16 Januari 2020

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun