Mohon tunggu...
Hasan ND
Hasan ND Mohon Tunggu... Lainnya - Ilmu Komunikasi

Mahasiswa Ilmu Komunikasi

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pentingnya Etika Dalam Praktik Humas DPRD Provinsi Banten Sebagai Upaya Memperkuat Hubungan Dengan Publik

12 Juni 2024   10:00 Diperbarui: 12 Juni 2024   10:48 109
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Source of Profil Setwan 

Di era modern saat ini yang ditandai dengan arus informasi yang begitu cepat membuat peran humas menjadi sangat krusial dalam menjembatani hubungan antara pemerintah daerah dengan Masyrakat yang mana humas bukan hanya menyampaikan informasi namun juga berperan dalam membangun dan memlihara citra positif bagi sebuah instanasi maupun Lembaga tertentu.

Humas sendiri pada dasarnya merupakan profesi atau pekerjaan yang dibutuhkan oleh setiap jenis Perusahaan maupun Lembaga pemerintahan yang Dimana sebagai saluran komunikasi baik secara internal maupun ekternal, karena pada dasrnya faktor yang memengaruhi citra positif suatu Perusahaan atau Lembaga tertentu adalah Humas itu sendiri oleh karenya kehadirannya yang tidak dapat dihindarkan bagi setiap Lembaga atau Pemerintahan tertentu Menurut Permini, N. L. P. E., & Atmaja, I. M. W. K. (2022).

Begitupun dengan Lembaga Pemerintahan daerah yaitu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Banten (DPRD Banten) yang mana DPRD Banten sendiri tenutnya memliki Humas yang bertujuan untuk menjadi penyambung lidah anatar Lembaga dengan Masyarakat, namun tentunya dalam praktik Humas DPRD Banten itu sendiri Etika memainkan peran yang sangat Penting dalam memastikan bahwasannya informasi yang disampaikan kepada public ialah akurat, transparan, dan dapat dipercaya.

Oleh karenya etika dalam praktik Humas tidak hanya terbatas pada penyampaian informasi namun juga mencakup bagaimana cara berinteraksi dengan media, menangani sebuah Krisis yang terjadi dan juga memastikan bahwasannya semua komunikasi yang dilakukan secara terhormat dan dengan rasa profesionalisme.

Etika dalam praktik Humas sendiri dibagi kedalam beberapa prilaku diantaranya :

Prilaku Berlandaskan Moral

Yang mana hal ini mengacu pada nilai, prinsip, dan juga norma yang mana hal tersebut mengatur terhadap prilaku dan juga tindakan Humas ketika berinterkasi dengan public, yang Dimana hal tersebut untuk mencakup integritas, kejujuran, transparansi, serta tanggung jawa dalam penyampaian informasi kepada public.

Prilaku Kode Etik Profesi

Dalam praktik humas juga diperlukannya prilaku kode etik profesi yang mana hal tersebut mencakup tentang peraturan yang mengatur tata cara komunikasi seorang Humas yang mana hal tersebut guna untuk menjaga kerahasiaan informasi serta untuk menghindari konflik berkepentingan.

Prilaku Keterbukaan dan Kehormatan

Dalam praktiknya Prilaku keterbukaan dan Kehormatan mengacu pada sisten komunikasi, hal tersebut mengacu pada hak public dalam mendapkan informasi secara akurat dan jelas, serta berguna unutk menajag reputasi dan integritas suatu Lembaga atau instansi tertentu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun