Mohon tunggu...
Hasan Muhtar
Hasan Muhtar Mohon Tunggu... Wiraswasta - Politician & Entrepreneur

Aktivis muda Nahdlatul Ulama (NU), Lulusan FH Trisakti Angkatan 2003 Organisasi : Sekretaris GP Ansor Kota Bekasi, BPC HIPMI Kota Bekasi, Anggota Dewan Transportasi Kota Bekasi (DTKB), Fungsionaris Partai Golkar.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Belanja Lem Aibon DKI Jakarta Menjadi Menyoal Sistem atau SDM

2 November 2019   11:42 Diperbarui: 2 November 2019   12:09 187
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Sahabat - sahabat sekalian pembaca yang budiman, dalam hal ini saya hanya ingin memfokuskan bahwa memang nyata ada keinginan Pemprov DKI membelanjakan anggaran untuk hal yang kontroversial tersebut. 

Dalam pengalaman saya masuk di Eksekutif Pemerintah Daerah, di Tahun 2017 sampai dengan 2018 saya tercatat masuk jajaran Anggota Dewan Transportasi Kota Bekasi (DTKB), tim adhoc ini bekerja langsung dibawah Walikota Bekasi dengan lingkup mitra kerja Dinas Perhubungan Kota Bekasi.

Dalam beberapa kesempatan rapat pembahasan Anggaran Pemerintah Daerah kami dilibatkan, terutama terkait pembahasan  mengenai Bidang Transportasi. 

Dari gambaran tersebut saya ingin menyampaikan bahwa setiap mata anggaran memang terlebih dahulu ditetapkan secara global dalam bentuk pos - pos anggaran, melalui pembahasan dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Perangkat Daerah di Wilayah Kecamatan dan Kelurahan dengan komando ada di Badan Perecanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA). 

Setelah itu dengan bahan dasar data pos - pos anggaran yang di berikan BAPPEDA, masing - masing OPD berkewajiban menginput data mata anggaran ke dalam sebuah sistem keuangan daerah. Bahkan dalam sistem pemerintahan daerah Kota Bekasi di kenal juga istilah "Asistensi", dimana asistensi adalah sebuah langkah pendampingan terhadap kerja penginputan yang di lakukan oleh para staff OPD agar item dan jumlah anggarannya tidak menyalahi aturan Standar Harga Belanja Barang yang sudah di tetapkan secara Nasional. Jadi "Tidak dimungkinkan ada mata anggaran yang muncul atau teriinput tiba - tiba".

Karena itu menurut saya ini bukan lagi soal Sistem atau SDMnya, ini lebih kepada bagaimana komitmen Gubernur Anies Baswedan dan Pemprov DKI terhadap penyelenggara Pemerintahan Daerah yang Transparan, Efisien dan Bersih. Tidak bisa lagi Anies selaku Pimpinan Tertinggi di daerah menyalahkan sistem e-budgeting, karena sistem dibuat hanya untuk memudahkan kerja penyelenggara, bukan serta merta mengcounter prilaku mental penyimpangan anggaran.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun